• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Syarat Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Penderita Penyakit Komorbid

04/08/2021
in Healthy
Syarat Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Penderita Penyakit Komorbid

Syarat Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Penderita Penyakit Komorbid (Foto: Pexels/cottonbro)

73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

_ChanelMuslim.com – Terdapat syarat-syarat pemberian vaksin Covid-19 untuk penderita penyakit komorbid/penyerta yang perlu diperhatikan. Syarat-syarat tersebut ada agar vaksin yang diberikan aman bagi tubuh serta tidak memiliki efek samping yang berbahaya.

Baca Juga: Warga Israel Demo Tolak Pembatasan dan Vaksinasi Baru

Berkonsultasi dengan Dokter Menjadi Syarat Pemberian Vaksin Covid-19

Dilansir alodokter.com, sebuah artikel yang ditinjau oleh dr. Kevin Adrian, terlepas dari jenis vaksinnya, umumnya pasien penyakit komorbid boleh mendapatkan vaksin Covid-19 apabila telah memenuhi beberapa persyaratan.

Salah satu persyaratannya adalah pasien penyakit komorbid telah berkonsultasi dengan dokter sebelum mendapatkan vaksin.

Kemudian, penyakit komorbid yang diderita sudah terkontrol dengan pengobatan sebelum menerima vaksin Covid-19.

Selain itu, telah mendapat persetujuan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dari dokter yang merawat.

Pasien penyakit komorbid yang sedang tidak mengalami Covid-19, baik dengan gejala mupun tanpa gejala.

Guna memastikannya, pasien bisa menjalani tes antigen atau PCR sebelum menjalani vaksinasi.

Selain melakukan vaksinasi Covid-19, penderita penyakit komorbid juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai bentuk pencegahan terhadap infeksi virus Corona.

Protokol kesehatan COVID-19 yang perlu dilakukan adalah memakai masker saat bepergian ke luar rumah atau bertemu orang lain, mencuci tangan dengan air dan sabun, menghindari keramaian, dan menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain.

Baca Juga: 5 Gejala Pasca Covid yang Perlu Diwaspadai

Ketentuan yang Harus Diikuti

Sementara itu, orang dengan komorbid juga telah bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini ditegaskan Kementerian Kesehatan RI melalui surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda.

Dilansir laman covid19.go.id, Juru bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. menjelaskan bahwa surat edaran tersebut didasari pada kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional serta Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam (PAPDI) dan Perhimpunan Kardiologi Indonesia (Perki).

Hasil kajian menyebutkan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, Ibu menyusui, penyintas Covid-19 setelah 3 bulan, dan komorbid.

Bagi kelompok usia 60 tahun ke atas, pemberian vaksinasi diberikan dua dosis dengan interval 28 hari.

Selain itu, terdapat skrining tambahan bagi sasaran usia > 60 tahun seperti adakah kesulitan untuk naik 10 anak tangga, sering merasa kelelahan, memiliki penyakit komorbid, kesulitan berjalan 100-200 m dan ada penurunan berat badan yang signifikan dalam setahun terakhir.

Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat disuntik vaksin kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg.

Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang tidak ada kondisi akut, bahkan seorang penyandang kanker dan penyandang penyakit autoimun masih memungkinkan mendapatkan vaksinasi setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawat. [Cms]

Tags: Penyakit komorbidSyarat pemberian vaksin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perkembangan Anak Usia 1 Tahun 4 Bulan

Next Post

Masyumi jadi Bukti Kuatnya Persatuan Umat Islam

Next Post
Masyumi jadi Bukti Kuatnya Persatuan Umat Islam

Masyumi jadi Bukti Kuatnya Persatuan Umat Islam

Kisah Terbunuhnya Habil, Anak Nabi Adam (1)

Kisah Terbunuhnya Habil, Anak Nabi Adam (1)

Mereka Bertanya tentang Rampasan Perang

Mereka Bertanya tentang Rampasan Perang

  • Akun instagram influencer dakwah

    7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Siswa JISc, Prinsenesia Halona Raih Runner-Up 1 Miss Hijab Cilik Indonesia 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7716 shares
    Share 3086 Tweet 1929
  • Salimah Bojonggede Genapkan Ranting ke-9 di Acara Musran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3279 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Tidak Shalat tapi Akhlaknya Baik

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Skenario Islam Teroris Jilid Desember Gagal Total

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Air Mata Raffi Ahmad Meluap Kala Mengunjungi Korban Banjir di Sumatra

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1614 shares
    Share 646 Tweet 404
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga