• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Istbat 1 Syawal Digelar 4 Juli 2016 Secara Tertutup

28/06/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Kemenag

ChanelMuslim.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam akan menggelar sidang itsbat (penetapan) awal bulan Syawal 1437H pada Senin (04/07) mendatang.

Melalui mekanisme sidang itsbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan berakhirnya bulan Ramadan dan kapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437H. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Muhammad Thambrin.

“Sidang itsbat awal Syawal tahun ini akan dilaksanakan pada Senin, 4 Juli 2016 M di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta,” ujar Muhammad Thambrin di Jakarta, Senin (27/6) seperti dirilis laman Kemenag.

Menurutnya, sidang itsbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

”Sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” ungkapnya.

Proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1437H.

Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

“Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Syawal 1437 akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat awal Syawal untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Syawal 1437 H,” terang Muhammad Thambrin yang juga menginformasikan sidangnya tertutup, sebagaimana itsbat awal Ramadan. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang.

(fjr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hadits Arbain 36: Sesama Muslim Wajib Tolong Menolong

Next Post

10 Destinasi Wisata Favorit di Bojonegoro

Next Post

10 Destinasi Wisata Favorit di Bojonegoro

H-5 Hingga H+3 Lebaran, Angkutan Bermuatan Dilarang Beroperasi

Bank Syariah Bukopin Solo Gelar Itikaf Corporate

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9163 shares
    Share 3665 Tweet 2291
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5240 shares
    Share 2096 Tweet 1310
  • 8 Keutamaan Shalawat Nabi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5632 shares
    Share 2253 Tweet 1408
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga