• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Musim Haji Tahun Ini Sudah 3 Orang Ditahan karena Langgar Peraturan Arab Saudi

11/07/2021
in Berita
Tiga Orang Ditahan karena Langgar Peraturan Musim Haji Arab Saudi

Tiga Orang Ditahan karena Langgar Peraturan Musim Haji Arab Saudi

73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tiga orang tertangkap melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Arab Saudi untuk musim haji tahun ini, Kantor Berita Emirates WAM melaporkan pada hari Ahad.

Baca juga: Otoritas Saudi Ungkap Rencana Operasional untuk Musim Haji

Terdakwa berusaha untuk mengambil bagian dalam haji tahun ini tanpa izin yang, sesuai aturan yang digariskan oleh kementerian dalam negeri Kerajaan Arab Saudi. Tindakan pelanggaran aturan tersebut akan membuat mereka dikenakan denda hampir $ 2.700 (10.000 Riyal).

Juru bicara resmi Komando Pasukan Keamanan Haji, Brigadir Jenderal Sami al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi aturan dan peraturan yang ditetapkan untuk musim haji tahun ini, sembari menekankan bahwa personel keamanan akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang berusaha mencapai lokasi seperti. Masjidil Haram, daerah sekitarnya dan tempat-tempat suci (Mina, Arafat dan Muzdalifah) tanpa izin dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Pedoman telah diberlakukan untuk memastikan kepatuhan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama musim haji yang akan berlangsung antara 17 dan 22 Juli mendatang.

Sebelumnya, penjabat Menteri Media, Majid Al-Qasabi mengatakan rencana pemerintah Kerajaan telah memungkinkan semua sektor terkait di negara ini untuk memfasilitasi layanan jamaah haji, dan memanfaatkan semua kemampuan keamanan, keselamatan dan kesehatan untuk memfasilitasi layanan (yang memungkinkan) peziarah melakukan ritual haji dengan mudah,.

Al-Qasabi mengatakan haji tahun ini akan menjadi yang kedua dalam kondisi luar biasa akibat dari pandemi COVID-19, dan berlangsung ketika varian baru dari virus corona terus muncul. Dia menambahkan bahwa keputusan untuk membatasi haji menjadi 60.000 peziarah, semuanya dari dalam Kerajaan, bertujuan untuk melindungi calon jamaah haji dan memastikan ritual mereka dapat dilakukan seaman mungkin.

Syaikh Abdul Rahman Al-Sudais, Presiden Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, mengatakan pihak berwenang sedang berupaya untuk menerapkan semua tindakan pencegahan kesehatan yang mungkin, sambil juga memastikan bahwa ritual haji dapat berlangsung, pengalaman diperkaya, dan keramahan yang layak disediakan sejalan dengan Visi Kerajaan 2030. Dia menambahkan bahwa rencana kepresidenan didasarkan pada beberapa pilar yang menyoroti nilai-nilai kemurahan hati dan keramahan dalam memberikan layanan kepada para peziarah.[ah/alarabiya]

Tags: arab saudimusim haji
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kepuasan Hidup yang Sebenarnya

Next Post

Muslimah India Kecam Situs yang Jadikan Mereka Barang Lelang

Next Post
Muslimah India Kecam Situs yang Jadikan Mereka Barang Lelang

Muslimah India Kecam Situs yang Jadikan Mereka Barang Lelang

Pariwisata Mesir Mulai Bangkit Kembali

Pariwisata Mesir Mulai Bangkit Kembali

Imam Kanada Ungkapkan Solidaritas dengan Masyarakat Adat

Imam Kanada Ungkapkan Solidaritas dengan Masyarakat Adat

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8238 shares
    Share 3295 Tweet 2060
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Menghina Allah dalam Hati

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11266 shares
    Share 4506 Tweet 2817
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga