• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 23 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selama Ramadan : MUI Akan Pantau 15 Stasiun Televisi

02/06/2016
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi pic : bimasislam

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan pemantauan terhadap 15 televisi nasional selama Ramadan 1437 H.

Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin menjelaskan pada tahun ini, pemantauan televisi akan melibatkan masyarakat dengan cara mengirim konten video rekaman siaran tv melalui email ke [email protected].

“MUI memiliki tanggung jawab agar konten siaran sesuai dengan semangat syiar dan ibadah di bulan Ramadhan,” kata Ma’ruf Amin saat jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, pada Selasa (31/5) seperti disiarkan Bimas Islam.

Ma’ruf  menambahkan pemantauan pada jam prime time yakni sebelum dan sesudah sahur, serta sebelum dan sesudah berbuka puasa.

Tim pemantau MUI akan merekam program televisi apakah di dalamnya ada pelanggaran atau tidak. MUI juga bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan rekaman video yang akan menjadi dasar pemantauan.

Secara infrastruktur, KPI memiliki peralatan dan SDM yang jauh memadai untuk memantau konten siaran televisi.

“Selain dari KPI, MUI juga memiliki tim internal yang akan melakukan perekaman siaran televisi,” kata Ma’ruf Amin.

Pemantauan siaran mengacu pada UU Penyiaran, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU tentang Pers, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), Surat edaran KPI tentang larangan penampilan kebanci-bancian dan fatwa MUI.

Landasan tersebut untuk memperkuat pemantauan agar pengelola televisi benar-benar memproduksi tayangan yang ramah dengan Ramadhan.

“Secara teknis, hasil pemantauan di sepuluh hari pertama akan disampaikan MUI dengan menggelar jumpa pers. Sementara 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri,” jelas Ma’ruf Amin.

Menurut Ma’ruf, dengan adanya pemantauan ini diharapkan pengelola televisi menjaga kekhusyuan dan semangat syiar di bulan Ramadhan. Dengan demikian, kondusivitas semangat peribadatan di bulan suci bisa terjaga.

“Kita berharap Ramadhan tahun ini tidak ada lagi acara  hiburan yang candaannya penuh caci maki, dialog dan adegan yang merendahkan,” kata Ma’ruf Amin.

Adapun televisi yang akan dipantau adalah RCTI, SCTV, Net TV, Metro TV, TVOne, Indosiar, MNC TV, I-News TV, Kompas TV, Trans TV, Trans 7, Global TV, ANTV, RTV dan TVRI.

(fjr/bimasislam)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Polda Metro Jaya Antisipasi Balap Liar Selama Ramadan

Next Post

Komisi VIII DPR RI: RUU Ketahanan Keluarga Kunci Pencegahan Kekerasan Seksual

Next Post

Komisi VIII DPR RI: RUU Ketahanan Keluarga Kunci Pencegahan Kekerasan Seksual

Ini Cara Zaskia Melindungi Anak dari Penyakit DBD

Hukuman Kebiri Kimia Bisa Buat Predator Anak Kemayu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9390 shares
    Share 3756 Tweet 2348
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4823 shares
    Share 1929 Tweet 1206
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4248 shares
    Share 1699 Tweet 1062
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Ular dan Penampakan Jin

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11784 shares
    Share 4714 Tweet 2946
  • Kasus Influenza A Dilaporkan Meningkat dalam Beberapa Pekan Terakhir

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Lima Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh, Dapat Mencegah Kanker

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 5 Wisata Kuliner Dekat Stasiun Serpong yang Bisa Dicoba

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga