ChanelMuslim.com- Tidak semua tentang pandemi menakutkan. Ada hal yang justru bisa menguntungkan. Seperti tentang pelaksanaan pernikahan.
Tips berikut ini boleh jadi bisa membantu kita untuk melangsungkan pernikahan di masa pandemi. Tanpa ragu, dan tanpa malu.
Pertama, sepakati semua pihak untuk tetap melangsungkan nikah meski masih pandemi. Artinya, langkah ini merupakan hasil musyawarah semua pihak. Yaitu, pihak dua keluarga besar. Dan tentu saja, kesepakatan dua calon mempelai.
Kesepakatan yang paling penting adalah acara dilangsungkan mengikuti prokes. Yaitu, masker, tidak ada kerumunan, dan dirancang dalam bentuk online.
Kedua, tentukan poin-poin penting acara. Seperti, tanggal dan waktu acara, tempat, kelengkapan apa saja yang dibutuhkan, siapa yang akan diundang, dan estimasi anggaran.
Baiknya, tempat disiapkan yang bisa menunjang rancangan acara online. Seperti, sambungan internet yang memadai, tidak mengurangi keindahan tampilan seperti tidak terlalu sempit agar ada ruang untuk gerak kamera, hiasan pelaminan, dan memadai untuk minimal enam orang.
Enam orang yang dimaksud adalah dua calon mempelai, wali nikah, penghulu, dan dua saksi. Mungkin bisa ditambah lagi dengan wakil dua keluarga, dan ustaz atau tokoh masyarakat.
Ketiga, siapkan minimal lima tim panitia. Yaitu, panitia acara yang memimpin dan menjaga kelangsungan acara, panitia perlengkapan termasuk busana dan rias pengantin.
Juga panitia kelengkapan dan operasional alat IT, bagian konsumsi, dan humas.
Keempat, lakukan semacam uji coba acara agar tim IT dan tim acara bisa benar-benar kompak. Termasuk, tentang posisi kamera jika lebih dari satu, posisi calon pengantin, wali, penghulu, dan saksi.
Termasuk dalam uji coba ini keserasian hiasan ruangan. Seperti bunga-bunga, kaligrafi, dan lainnya.
Kelima, undangan tidak dimaksudkan untuk mengajak tamu datang. Melainkan, sebagai pemberitahuan keberlangsungan acara agar sanak kerabat, teman, dan relasi bisa menonton langsung via online.
Sementara untuk yang harus hadir di acara, undangannya disampaikan langsung untuk memastikan kesiapan waktu luang mereka.
Keenam, jangan lupa pastikan lengkapnya syarat administrasi nikah. Kelengkapan ini harus sudah diurus setidaknya satu bulan sebelum acara. Juga, untuk memastikan kesiapan penghulu atau petugas nikah.
Jika persiapan sudah matang, bismillah, acara nikah insya Allah akan berjalan lancar. Meski masih pandemi, keberkahan dan kemeriahan nikah dan walimah masih bisa didapatkan. [Mh]