• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Larang Jamaah Haji dari Luar Negeri karena Pandemi Covid-19

13/06/2021
in Berita
Saudi Larang Jamaah Haji dari Luar Negeri karena Pandemi Covid-19

Saudi Larang Jamaah Haji dari Luar Negeri karena Pandemi Covid-19

72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tidak ada jamaah haji asing yang akan diizinkan untuk melakukan ibadah ritual haji tahun ini setelah Arab Saudi membatasi ritual haji hanya untuk warga dan penduduk yang ada di negara itu.

Saudi uga telah menetapkan maksimum 60.000 jamaah karena pandemi virus corona.

Baca juga: Arab Saudi Batasi Ibadah Haji Tahun Ini Hanya untuk 60.000 Jamaah

“Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia dari perkembangan berkelanjutan dari pandemi virus corona dan munculnya mutasi baru, pendaftaran haji akan dibatasi hanya untuk penduduk dan warga dari dalam Kerajaan saja,” kata kementerian urusan haji dan umrah di Twitter, Al-Arabiya melaporkan.

Kementerian juga telah menetapkan batas jemaah haji antara usia 18-65 tahun dan divaksinasi penuh atau telah menerima dosis pertama setidaknya 14 hari sebelumnya. Juga mereka yang telah pulih dari infeksi COVID-19 diizinkan untuk mendaftar, tambah kementerian.

“Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan keamanan jamaah,” demikian laporan resmi Saudi Press Agency (SPA).

Tidak ada rincian lebih lanjut yang dirilis tentang langkah-langkah keamanan dan pencegahan pada ritual ibadah haji tahun ini.

Namun, tahun lalu, jamaah diharuskan mengasingkan diri di rumah tujuh hari sebelum tiba di Makkah, sebagai bagian dari persyaratan untuk berpartisipasi dalam ibadah haji.

Awal bulan ini, Indonesia, negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, membatalkan haji untuk tahun kedua berturut-turut karena kekhawatiran atas pandemi COVID-19.

Sebelum pandemi, Makkah biasa melihat jutaan Muslim dari seluruh dunia membanjiri untuk menunaikan ibadah haji.

Pada tahun 2020, haji tidak seperti sebelumnya karena pandemi global COVID-19, yang memaksa pemerintah Saudi untuk memangkas jumlah jamaah menjadi hanya 1000 jamaah untuk mengekang penyebaran virus mematikan tersebut.

Ibadah haji melambangkan konsep-konsep penting dari iman Islam. Ibadah ini memperingati cobaan yang dialami Nabi Ibrahim dan keluarganya.

Setiap Muslim dewasa berbadan sehat yang mampu secara finansial membayar perjalanan harus melakukan haji setidaknya sekali seumur hidup.[ah/alarabiya]

Tags: ibadah hajipembatasan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Ceritakan Aib Diri di Masa Lalu

Next Post

Minimnya Akses UMKM terhadap Perbankan

Next Post
Anis Byarwati: Minimnya akses UMKM terhadap pembiayaan perbankan

Minimnya Akses UMKM terhadap Perbankan

Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Keluarga Muslim Korban Islamofobia di Ontario Kanada

Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Keluarga Muslim Korban Islamofobia di Ontario Kanada

Lebih dari 2.33 Miliar Vaksin Virus Corona Sudah Suntikan di Seluruh Dunia

Lebih dari 2.33 Miliar Vaksin Virus Corona Sudah Disuntikan di Seluruh Dunia

  • Trump Ancam Neraka buat Palestina, Neraka Datang ke California

    Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4117 shares
    Share 1647 Tweet 1029
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7928 shares
    Share 3171 Tweet 1982
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3461 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 20 Ucapan Ramadan 2026 yang Bisa Kamu Bagikan kepada Teman dan Kerabat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kemenkes Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata dengan Program Cek Kesehatan Gratis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga