• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sembako akan Dikenai PPN 12 Persen, ini Daftar Barangnya

10/06/2021
in Ekonomi
Sembako akan Dikenai PPN 12 Persen, ini Daftar Barangnya

Foto: Ilustrasi barang dagangan (Pixabay/EmAji)

91
SHARES
698
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sembako akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Sebelumnya, sembako termasuk ke dalam barang yang tidak dikenai PPN.

Akan tetapi, seperti yang diatur dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Mengacu Pasal 4A RUU KUP sembako dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN.

Baca Juga: Kaum Dhuafa dan Anak Yatim di Jakarta Timur Dapat 487 Paket Sembako dari PKS

Skema PPN 12 Persen Memberatkan Pedagang

Daftar barang sembako yang akan dikenai PPN adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan ubi-ubian.

Selain itu, bumbu-bumbuan dan gula konsumsi juga termasuk di dalamnya.

Banyak pedagang yang mengaku keberatan dengan skema ini.

Dilansir dari Kompas.com Rabu, (9/6/2021), salah satu pedagang sembako di Pasar Koja Baru, Eko menyatakan bahwa kondisi tersebut dapat menurunkan daya jual pedagang.

Mau tidak mau, para pedagang harus menaikkan harga jual sembako.

Terlebih lagi, pada masa Covid-19 seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

Eko berharap pemerintah bisa melihat langsung kondisi pedagang pasar yang akan terdampak langsung akan adanya rencana tersebut.

Baca Juga: Salurkan 100 Paket Sembako dan Hygine Kit, MTT Sumbagut Bantu Penyintas Banjir Kota Medan

Kritik Anggota Komisi XI DPR RI

Sementara itu, kritik datang dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Brywati.

Dilansir dari cnnIndonesia.com Selasa, (8/6/2021) Menurutnya, langkah tersebut berpotensi makin memberatkan kehidupan masyarakat bawah.

Selain itu, hal ini merupakan kontraproduktif dengan upaya pemerintah menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan dalam revisi UU KUP.

“Kalau itu dihilangkan (dari kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN) jelas merugikan karena barang kebutuhan pokok untuk masyarakat banyak.

Kalau jadi objek pajak, harganya akan jadi tinggi,” ujarnya.

Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Felilppa Ann Amanta juga menyatakan bahwa rencana pengenaan pajak terhadap sembako juga bisa mengancam ketahanan pangan, khususnya kepada masyarakat yang memiliki pendapatan rendah. [Cms]

Tags: Daftar sembako yang kena ppnSembako kena ppn
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Transjakarta Borong Penghargaan di BUMN Marketeer Awards 2021

Next Post

Tips Memilih Kurma Ajwa Asli

Next Post
tips memilih

Tips Memilih Kurma Ajwa Asli

Silaturahim Majelis Taklim Masjid Istiqlal

Silaturahim Majelis Taklim Masjid Istiqlal

saatnya mengenakan

Saatnya Mengenakan Fashion Ramah Lingkungan

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8693 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3424 shares
    Share 1370 Tweet 856
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga