• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Revisi UU Terorisme Segera Dibahas, DPR Diminta Hormati UU TNI

12/04/2016
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Teroris-ilustrasi

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengungkapkan, DPR segera membahas Revisi Undang-undang (UU) tentang Terorisme.

Diakui TB Hasanuddin, dalam revisi UU Antiterorisme ini perlu memperhatikan soal UU tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya mengenai operasi militer.

“Saya kira kita harus hormati Undang-undang (UU) TNI khususnya soal operasi militer selain perang. Bagaimana TNI memiliki peran dalam pemberantasan terorisme,” katanya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dalam pembahasan tersebut, baik berupa pro kontra, atau keberatan dari fraksi lain.

“Tidak, asal bisa mengerti masing-masing. Nanti kan ada pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Satu pemahaman soal peran masing-masing TNI, Polri. Kemudian pemahaman aturan perundangan-undangan yang sudah ada,” tambah Politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo angkat bicara soal usulan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah diajukan pemerintah kepada DPR.

Gatot mengaku, TNI tidak memiliki kepentingan apapun dalam pengajuan revisi UU Terorisme. Sebagai militer, TNI akan mematuhi apa yang telah dimandatkan oleh undang-undang.

“TNI tak memberikan harapan dan tidak meminta harapan. Jadi TNI akan mematuhi peraturan. Undang-undang yang ada akan kami patuhi,” ucap Gatot di Taxi Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis 3 Maret 2016.

Disebutkan Gatot, pihaknya tidak akan memengaruhi proses politik dalam revisi UU Terorisme. Saat disinggung apakah TNI memiliki harapan untuk diberi wewenang tambahan dalam menanggulangi aksi terorisme, Gatot menampik hal tersebut.

Berdasarkan catatan TNI, Gatot meyebutkan, kini ada 43.000 Babinsa dengan kemampuan deteksi dini tindak pidana terorisme yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

“Belum lagi pasukan lainnya, ada Denjaka, Denbravo yang memiliki kemampuan antiteror. Mau digunakan atau tidak, terserah pemerintah. Kami hanya menyiapkan,” tandas Gatot. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perempuan AS Diadili Atas Tuduhan Hina Uni Emirat Arab

Next Post

Meski Ujian Berlantaikan Tanah, Siswa MTsS DDI Mamuju Tetap Laksanakan UAMBN

Next Post

Meski Ujian Berlantaikan Tanah, Siswa MTsS DDI Mamuju Tetap Laksanakan UAMBN

Bupati Tanah Datar Imbau Masyarakat dan Pejabat untuk Shalat Berjamaah di Masjid

Pemerintah Luncurkan Aplikasi Untuk Petani

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8874 shares
    Share 3550 Tweet 2219
  • Memotong Akar Kemiskinan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3467 shares
    Share 1387 Tweet 867
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11579 shares
    Share 4632 Tweet 2895
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3996 shares
    Share 1598 Tweet 999
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4681 shares
    Share 1872 Tweet 1170
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2279 shares
    Share 912 Tweet 570
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga