• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wah, IAIN Bengkulu Rencana Buka Prodi Haji dan Umrah

12/04/2016
in Berita
77
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Twitter IAIN BENGKULU

ChanelMuslim.com – Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengapresiasi inisiatif IAIN Bengkulu yang berencana membuka program studi yang berorientasi pada kajian atas manajemen haji dan umrah di Fakultas Dakwah.

“Beberapa waktu lalu rektor IAIN Bengkulu berdiskusi dengan kami membahas pembukaan prodi ini. Kami beri masukan agar prodi ini masuk dalam Fakultas Bisnis Syariah dibandingkan Fakultas Dakwah sehingga dapat menghasilkan lulusan dengan peluang pasar besar dengan jamaah haji masa tunggu 2,9 juta orang,” jelasnya dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Gedung Rektorat IAIN Bengkulu, Jumat (8/4).

Muhajirin mengatakan Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah siap bersinergi dengan IAIN Bengkulu untuk membahas mata kuliah apa saja yang akan diajarkan. Menurutnya, terdapat tiga hal penting dalam penyelenggaraan haji sesuai dengan UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, di antaranya pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.

“Tiga hal tersebut merupakan inti dari penyelenggaraan ibadah haji, kalau ingin membangun sebuah kajian akademik yang menjadi inti kajian,” jelasnya.

Penyelenggaran haji dan umrah memiliki karakteristik yang berbeda karena melibatkan banyak pihak, mengelola banyak uang, waktu operasional yang terbatas, pelaksanaan kegiatan tidak hanya di Tanah Air tetapi juga di Arab Saudi.

Menurut Muhajirin, haji membuat seluruh pihak bekerja keras karena status sosial yang berbeda-beda di antara jamaah, mulai dari tingkat pendidikan, bahasa daerah, usia, hingga kesehatan jemaah sehingga penanganannya pun berbeda.

“Realitas seperti itu  harus dikaji dengan fiqih haji yang dapat menjadi mata kuliah. Selain itu juga kajian terkait  waktu dan tempat haji,  tentang wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah, dan lainnya,” tutupnya menjelaskan. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alhamdulillah, Musa Lolos Seleksi Tahap Pertama MTQ Mesir

Next Post

Rumah Zakat – Lotte Mart Gelar Aksi Sehat di Medan

Next Post

Rumah Zakat - Lotte Mart Gelar Aksi Sehat di Medan

Beasiswa Supersemar Lahirkan Tokoh-tokoh Nasional

Ini Cerita Repotnya Zaskia Mecca Urus Tiga Anaknya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9163 shares
    Share 3665 Tweet 2291
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5239 shares
    Share 2096 Tweet 1310
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • 8 Keutamaan Shalawat Nabi

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5631 shares
    Share 2252 Tweet 1408
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga