• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Wakaf Uang, Untuk Apa?

27/04/2021
in Oase
wakaf uang
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakaf uang, untuk apa? Sebenarnya wakaf adalah sunnah. Ya, sama seperti sedekah. Yang mana hukumnya tidak wajib bagi yang tidak mampu.

Tapi apakah kita hanya akan menyerah dengan ketidakmampuan ini setelah tau bawah pahala wakaf itu sangatlah besar? Bahkan saat kita mewakafkan harta kita di jalan Allah, maka Allah akan membangun rumah untuk kita di surga.

Setiap kali aku mendengar cerita tentang wakaf seseorang, baik berbentuk tanah atau pun bangunan, aku selalu takjub dan bergumam dalam hati supaya Allah memampukanku untuk dapat berwakaf juga di kemudian hari.

Hingga suatu hari suamiku pernah berkata, “Yang, kita nanti bangun sekolah yuk! Di sawah yang sebelah sini,” katanya sambil menunjukkan ke arah area persawahan yang ada di sebelah kiri kami.

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Tapi di jaman millenial yang serba digital ini, kita sangat dimudahkan dengan berbagai fasilitas. Jika saat kita punya keinginan untuk berwakaf, tidak perlu harus punya lahan luas dulu. Karena kita cukup mewakafkan sebagian daripada harta atau uang kita lewat Bank Syariah Bukopin.

Karena insya Allah, berwakaf dalam bentuk uang melalui bank syariah tentu akan sesuai dengan syariat Islam. Dalam artian hasil dari wakaf kita akan disampaikan kepada orang yang membutuhkan. Jadi, kita tidak perlu lagi repot memikirkan akan menyalurkan harta atau uang kita untuk wakaf dalam bentuk apa.

Lagi-lagi karena kita hidup pada jaman yang sangat dimudahkan dengan teknologi dan salah satunya adalah internet, maka sangat mudah sekali bagi kita untuk menemukan informasi tentang program wakaf ini.

Kita juga bisa akses informasi lebih lanjut lewat,

Instagram: @bank_syariahbukopin

Facebook: Bank Syariah Bukopin

Twitter: @BSyariahBukopin

Atau melalui youtube di channel Bank Syariah Bukopin.

Semoga dengan mengetahui info tentang program wakaf ini apalagi di bulan Ramadan, bisa lebih meningkatkan amalan baik kita terutama dalam infaq dan wakaf. Karena Allah akan melipatgandakan pahalanya lebih banyak, daripada kita melakukannya pada bulan-bulan biasa.

Baca juga: Wanita Muslim Penemu Astrolab

Tags: bank syariah bukopinoasewakaf uang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan Syahrul Qur’an (Bulan Al-Qur’an)

Next Post

BSI Dorong Pelaku Usaha Mikro untuk Go Digital

Next Post
BSI Dorong Pelaku Usaha Mikro untuk Go Digital

BSI Dorong Pelaku Usaha Mikro untuk Go Digital

Hari Kartini bagi Ingrid Kansil

Hari Kartini bagi Ingrid Kansil

Pemberdayaan UMKM di Jakarta Timur

Pemberdayaan UMKM di Jakarta Timur

  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8500 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2159 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4349 shares
    Share 1740 Tweet 1087
  • Mengharap Keberkahan Zulhijjah, Salimah Jakarta Adakan Forsil MT

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1373 shares
    Share 549 Tweet 343
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga