• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Gafatar Sesat dan Menyesatkan

03/02/2016
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

5aaabc5e-c1a3-47d6-9a07-8d79585f705b_169

Chanelmuslim.com- Akhirnya Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang kesesatan ormas Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. MUI menyatakan bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan.

“Setelah melakukan kajian dari daerah-dearah, MUI memutuskan bahwa Gafatar itu sesat, menyesatkan!” ujar KH Ma’ruf Amin kepada wartawan dalam konprensi pers di Gedung MUI, Jakarta Pusat pada Rabu (3 Februari).

Selain Ma’ruf Amin, hadir dalam konpres itu Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Hasanudin AF dan Sekretaris MUI Asrorun Ni’am.

MUI menegaskan bahwa Gafatar merupakan reinkarnasi dari jamaah Alqiyadah Al-Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq yang telah dinyatakan sesat dan telah dibubarkan. Gafatar menurut MUI merupakan ajaran yang mencampuradukkan antara agama Islam, Yahudi, dan Kristen.

MUI meminta umat Islam yang bergabung dengan Gafatar untuk bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar. (mh/foto:detik)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mirip Nama Virus Zika, Produsen Mobil India Ganti Nama Mobil

Next Post

Dianggap Banyak Digunakan Teroris, Pecahan 500 Euro akan Dibatasi

Next Post

Dianggap Banyak Digunakan Teroris, Pecahan 500 Euro akan Dibatasi

Batam Segera Jadi Kota Destinasi Halal

NTB Siap Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2016

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8757 shares
    Share 3503 Tweet 2189
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Muharam Ceria Salimah Kudus Hadirkan Senyum Bahagia bagi 180 Anak Yatim dan Dhuafa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11518 shares
    Share 4607 Tweet 2880
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3940 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2339 shares
    Share 936 Tweet 585
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga