• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Setuju Kekerasan Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa

Februari 3, 2016
in Berita
66
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kekerasananak

ChanelMuslim.com – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2/2016).

Seusai pertemuan, Arist mengungkapkan Presiden setuju memasukan tidak kejahatan seksual terhadap anak dalam kategori kejahatan luar biasa. “Kami minta itu extraordinary crime (kejahatan luar biasa), beliau (Presiden) setuju,” kata Arist.

Arist mengatakan pemerintah setuju untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menjamin rencana perlindungan terhadap anak.

Menurut dia, perppu tersebut akan mengatur soal hukuman atau sanksi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dengan cara hukum kebiri melalui suntik kimia. “Selain kebiri, mengumumkan nama-nama pelaku kepada publik setelah hasil pengadilan,” katanya.

Selain telah menyiapkan perppu, kata Arist, pemerintah juga meminta masyarakat berkontribusi terhadap perlindungan anak serta meminta aparatur negara dilibatkan sampai tingkat rukun tetangga dan rukung warga.

“Perppu itu sedang dibahas, sekarang ada di Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) karena perppu lebih cepat, kalau revisi lebih lama,” tuturnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Badai Salju Kurung 100 ribu Pemudik di Stasiun Guangzhou

Next Post

Amankah Losion Antinyamuk untuk Ibu Hamil?

Next Post
Rasulullah Turut Mengerjakan Pekerjaan Rumah

Amankah Losion Antinyamuk untuk Ibu Hamil?

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Membuat Sendiri Masker Pelembut untuk Tangan Berkulit Kering

Virus Zika Mulai Merambah Wilayah Australia

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36724 shares
    Share 14690 Tweet 9181
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11117 shares
    Share 4447 Tweet 2779
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10993 shares
    Share 4397 Tweet 2748
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7921 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7232 shares
    Share 2893 Tweet 1808
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga