Chanelmuslim.com–Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tak ingin pejabatnya di lingkungan pemerintah kota yang ia pimpin untuk kedua kalinya terjebak dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Karena itu, demi percepatan serapan anggaran dan kinerja yang telah ditetapkan, serta berkomitmen untuk tak terlibat dalam KKN, para pejabat di bawah kepemimpinannya diminta menandatangani Pakta Integritas.
Di hadapan seluruh kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas di Pusat Pemerintaan Kota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Kamis (28/1/2016). Penandatanganan ini dilakukan usai rapat pimpinan yang diikuti oleh semua kepala SKPD di lingkungan Pemkot Tangsel.
Selain Pakta Integritas, terdapat dua dokumen lainnya yang ditandatangani oleh para pejabat teras itu, yakni Perjanjian Kinerja dan Time Table, yaitu perjanjian menyanggupi melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Konsekunsi yang harus diterima oleh pejabat apabila melanggar dari Pakta Integritas yang telah ditanda tangani di atas materai tersebut berupa teguran lisan sampai sanksi keras yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
“Ini termasuk perbaikan manajemen kinerja pemkot, nantinya akan ada sanksi tegas untuk mereka yang tidak mematuhinya,” ujar Wakil Walikota Benyamin Davnie, seperti dikutip laman resmi Pemkot Tangsel.
Penandatanganan ketiga dokumen tersebut, menurut Benyamin, dimaksudkan agar ada peningkatan kinerja dan kualitas pembangunan dari yang telah direncanakan, yang nantinya melalui wakil walikota beserta inspektur yang akan mengawasi setiap bulannya dan mereka wajib melaporkan kegiatan yang telah berjalan.
Beberapa waktu sebelumnya, Kota Tangsel telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi. Inisiasi ini menjadikan Pemkot Tangsel sebagai salah satu kota percontohan oleh KPK sebagai kota dengan integritas pegawainya.
Menurut Sekretaris Inspektorat Muhamad Zubair, bersama dengan Kota Surabaya dan Kabupaten Pinrang, Kota Tangsel menjadi percontohan bagi Indonesia soal integritas pejabat dan pegawainya. Penilaiannya langsung dilakukan oelh KPK selama beberapa bulan hingga satu tahun ke depan.
“KPK akan melakukan supervisi secara langsung untuk melihat kinerja pegawai Pemkot. Mereka akan memantau di lapangan setiap hari apa yang dilakukan dan bagaimana penilainya di mata KPK nanti,” papar Zubair. (mr/foto:tempo)