• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

9 Stasiun TV ini Habis Masa Izinnya, Saatnya Layangkan Surat ke KPI

20/01/2016
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: infomedan
Foto: infomedan

Chanelmuslim.com-Tahukah Anda bila TV dan Radio punya batas masa izin? Radio 5 tahun, sedangkan televisi 10 tahun. Pada 2016 ini, 9 stasiun TV akan habis masa izinnya. Saatnya tentukan arah penyiaran dengan melayangkan surat ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Televisi berjaringan yang akan habis masa izinnya adalah RCTI, TPI, SCTV, ANTV, Indosiar, TV One, MetroTV, TransTV, dan Trans7.

Untuk dapat bersiaran lagi, ke-9 stasiun TV itu harus melakukan proses perpanjangan izin melalui KPI bernama Evaluasi Dengar Pendapat (EDP). KPI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut melakukan evaluasi dengan mengirimkan saran/kritik mengenai isi siaran stasiun tersebut ke: [email protected], sebelum 31 Januari 2016.

Sebutkan nama stasiun televisi dan program yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat. Terlebih lagi jika ada program yang tidak mendidik untuk anak-anak dan keluarga. (ind/kpi)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sambut Gerhana Matahari Total 9 Maret Mendatang, Jembatan Ampera Akan Jadi Pusat Kuliner

Next Post

Bocah Pakistan Potong Tangannya Sendiri Setelah Dituduh Hina Nabi

Next Post

Bocah Pakistan Potong Tangannya Sendiri Setelah Dituduh Hina Nabi

Unesco Sebut Banyak Siswa di Negara Miskin Kekurangan Buku Pelajaran

Metode Baru Bayi Tabung Ditawarkan Sebuah Klinik di Inggris

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7988 shares
    Share 3195 Tweet 1997
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga