ChanelMuslim.com – Rencana baru yang ditetapkan oleh Departemen Masyarakat dan Pemerintah Daerah Inggris, memutuskan akan memberikan hukuman bagi orang yang buang sampah sembarangan bisa mencapai sebesar £150 atau sekitar 3 juta rupiah.
Menurut Daily Telegraph, denda minimum ditetapkan minimal £100 atau sekitar 2 juta rupiah.
Denda yang sedang berlaku di Inggris saat ini berkisar antara £50 dan £80 untuk buang sampah sembarangan.
Otoritas di Inggris dilaporkan sedang mempersiapkan wilayah Inggris bebas dari sampah.
Menteri keMasyarakatan, Marcus Jones mengatakan orang-orang yang membuang sampah sembarangan akan mendapatkan ganjarannya dengan diwajibkannya mereka harus mengeluarkan sejumlah uang sebagai denda.
Dia menambahkan, “Menjatuhkan atau membuang sampah sembarangan adalah jenis perilaku anti-sosial yang egois dan merusak lingkungan untuk semua orang. Tidak hanya itu, mengambil sampah dan membersihkan lingkungan menghabiskan jutaan Pound setiap tahunnya – uang yang semestinya bisa dipergunakan untuk layanan yang lebih penting.
Pada 2015, pemerintah di Inggris dan Wales menyerukan langkah-langkah baru untuk mengatasi masalah orang-orang yang melempar sampah dari kendaraan.
Di London, pemilik kendaraan dapat didenda jika mereka membuang sampah dari mobilnya.[af/bbc]