ChanelMuslim.com – Meski saat ini sudah era digital dengan ditandainya majunya teknologi telekomunikasi, namun siapa sangka masih ada yang menonton televisi hitam putih.
Menurut para pejabat perizinan televisi, , lebih dari 550 rumah tangga di Skotlandia, Inggris masih menonton televisi hitam putih.
Pihak perizinan televisi di Skotlandia mengungkap angka itu untuk mengingatkan para penonton bahwa mereka membutuhkan lisensi, terlepas seberapa tua televisi mereka.
Siaran televisi berwarna sendiri, mulai beroperasi di saluran BBC Two pada Juli tahun 1967.
Dan Inggris menjadi negara pertama di Eropa yang menawarkan program reguler siaran televisi berwarna, disusul beberapa minggu kemudian oleh Jerman.
Namun hampir 10.000 surat izin kepemilikan televisi hitam dan putih masih berlaku di Inggris.
Biaya lisensi televisi hitam putih ini seharga £49 atau Rp998.000. Harga ini lebih murah dibandingkan dengan biaya lisensi televisi berwarna yaitu senilai £145,50 atau Rp2,9 juta.
Beberapa televisi hitam putih bisa memerlukan lisensi TV berwarna jika dapat menerima dan merekam seluruh program televisi warna.
Juru bicara perizinan televisi Scotlandia, Jason Hill mengatakan, “Ini mengejutkan, lebih dari 550 rumah tangga di Skotlandia masih menonton televisi hitam dan putih, terutama bahwa sekarang lebih dari setengah rumah mengakses konten TV melalui internet, di TV pintar,” terang Hill.[af/bbc]