• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ukraina Resmi Larang Partai Komunis karena Dianggap Berbahaya

18/12/2015
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

komChanelMuslim.com – Pengadilan di Ukraina secara resmi melarang Partai Komunis karena dianggap berbahaya. Dengan keputusan ini, Partai Komunis Ukraina harus ditutup dan tidak boleh mengikuti pemilu.

Seperti dikutip The Guardian, Kamis (17/12), keputusan ini diambil oleh pengadilan di Kiev setelah mengabulkan permintaan Kementerian Kehakiman yang mengatakan Partai Komunis Ukraina menyebarkan kebencian antar etnis dan melakukan pelanggaran HAM dan kebebasan.

Sebelumnya bulan Mei lalu, Ukraina mengadopsi undang-undang “dekomunisasi” yang melarang setiap simbol Soviet serta penggunaan kata “komunis.”

Menyusul keputusan itu, Partai Komunis Ukraina menolak mengubah nama, logo atau piagam mereka agar sesuai dengan undang-undang terbaru. Partai komunis menentang banyak kebijakan pemerintahan baru Ukraina setelah kudeta pada Februari 2014.

Lembaga Amnesty International mengecam langkah pemerintah Ukraina dan mengatakan keputusan pengadilan itu akan berdampak preseden buruk.

“Keputusan itu mungkin terlihat seperti melawan peninggalan dari masa lalu Soviet. Tapi kenyataannya, keputusan itu justru berdampak sebaliknya, mengikuti gaya yang sama dalam memberangus oposisi,” ujar Joh Dalhuisen dari Amnesty International.

Selain melarang semua yang berbau komunis, pemerintah Ukraina September lalu juga melarang beberapa orang memasuki negara itu, termasuk puluhan wartawan yang kebanyakan dari Rusia.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ternyata Perempuan Lebih Mungkin Masuk Universitas di Inggris

Next Post

Malaysia Kaji Regulasi untuk Atur Layanan Transportasi Berbasis Online

Next Post

Malaysia Kaji Regulasi untuk Atur Layanan Transportasi Berbasis Online

Masjid An Nur, Pesona Taj Mahal di Pekanbaru

ODOJ Akan Gelar Event Peringati Hari Ibu

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
  • Salimah Bogor Dukung Kesehatan Perempuan Melalui Tes HPV DNA

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3327 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Inilah Kisah di Balik Topi Kerucut, Tanda Seorang Muslim Telah Murtad

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5219 shares
    Share 2088 Tweet 1305
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga