• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perawatan Kecantikan Boleh, Asal….

Juni 20, 2021
in Berita
Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Foto: Pixabay

76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Meskipun melakukan perawatan kecantikan di spa atau salon boleh-boleh saja, tapi ada beberapa ketentuan atau aturan yang tidak boleh dilakukan berkaitan dengan perawatan kecantikan ini.

Wanita hari ini tidak lagi sama dengan wanita-wanita terdahulu. Kebanyakan dari wanita sekarang memiliki pekerjaan dan karier yang tak kalah tingginya dengan kaum lelaki. Karena itu, mereka sangat memberikan perhatian terhadap penampilan, kesehatan dan kecantikan. Untuk itu, kebutuhan mereka akan perawatan badan semakin meningkat, mulai dari perawatan dari ujung kaki sampai ke ujung rambut. Maka tidak heran jika salon-salon dan spa semakin menjamur.

Selain itu, karena aktivitas yang padat dan tuntutan peran yang tinggi, menyebabkan para muslimah tidak sempat lagi melakukan perawatan kecantikan di rumah. Maka pilihannya adalah melakukan perawatan kecantikan di salon atau spa. Hal ini juga digunakan sebagai momen meluangkan waktu sejenak untuk rileks dan menyegarkan pikiran. Dengan tubuh dan pikiran kembali segar.

Hal ini pun juga diikuti oleh muslimah masa kini. Muslimah pun tidak mau kalah dalam hal mempercantik diri. Semua itu tentunya boleh-boleh saja. Islam tidak melarang kaum wanita untuk melakukan perawatan kecantikan yang penting tidak melewati batasan aturan dalam agama Islam. Beberapa hal penting diperhatikan oleh muslimah adalah apakah produk kecantikan yang digunakan itu halal atau tidak dan juga kelengkapan salon atau spa apakah memenuhi kebutuhan sesuai aturan Islam atau tidak.

Mengenai tata ruangan tentunya spa yang digunakan oleh muslimah harus terpisah dan berhijab dari kaum lelaki. Begitu juga dengan pelayan dalam spa atau salon tersebut juga harus perempuan semuanya.

Meskipun melakukan perawatan kecantikan di spa atau salon boleh-boleh saja, tapi ada beberapa ketentuan atau aturan yang tidak boleh dilakukan berkaitan dengan perawatan kecantikan ini yaitu:

1.Mewarnai rambut dengan warna hitam

2.Bercampur baur antara lelaki dan perempuan

3.Tidak menutup aurat

4.Mencukur alis

5.Produk kecantikan yang digunakan mengandung bahan-bahan yang tidak halal

6.Dilayani oleh pegawai lelaki misal potong rambut dengan pegawai lelaki

7.Menyambung rambut

8.Melewatkan waktu sholat

Jadi, boleh-boleh saja jika ingin melakukan perawatan kecantikan di salon, spa atau pusat perawatan kecantikan lainnya. Tapi hal-hal di atas harus diperhatikan agar kita tidak melanggar ketentuan agama demi kecantikan. Semoga bermanfaat.(ind/ummionline)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Waspada, Asma dan Alergi si Kecil Bisa Sebabkan Penyakit Jantung

Next Post

Malala Peraih Nobel Asal Pakistan, Kecam Pernyataan Donald Trump

Next Post

Malala Peraih Nobel Asal Pakistan, Kecam Pernyataan Donald Trump

Trump Kembali Diserang Soal Isu Muslim dalam Debat Capres Republik

Hingga Kini, Kasus Jilbab Bermotif Wanita Bugil Belum Terungkap

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2999 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7365 shares
    Share 2946 Tweet 1841
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3916 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4912 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga