• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

15/02/2021
in Berita
Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim
77
SHARES
591
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Para pengunjuk rasa berkumpul di Paris pada hari Ahad kemarin untuk menolak undang-undang yang diusulkan yang mereka sebut diskriminatif terhadap Muslim.

Kerumunan massa berkumpul di Trocadero Square untuk melawan RUU yang dijuluki Charter of Republican Values.

Hanane Loukili, salah satu pengunjuk rasa, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa dia adalah salah satu korban Islamofobia di Prancis.

Dia mengatakan sekolah yang dia kelola ditutup November lalu dengan alasan tidak memenuhi standar keamanan.

Keltouma, yang hanya menyebutkan nama depannya, mengatakan sekolah yang ditutup itu inklusif dan para siswa di fasilitas itu dirampas hak dasarnya untuk mendapatkan pendidikan.

Dia mengatakan sekolah adalah tempat yang aman bagi anak perempuan yang ingin berdandan secara konservatif.

Olivia Zemor, kepala EuroPalestine, sebuah asosiasi pro-Palestina, mengatakan undang-undang yang diusulkan membuka jalan bagi situasi yang lebih berbahaya karena berpotensi menempatkan publik di bawah kendali dan pengawasan.

Memperhatikan bahwa RUU Prancis serupa dengan kebijakan negara Israel di Palestina, Zemor mengatakan Prancis sedang mengalami krisis sosial dan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan Muslim dipilih sebagai kambing hitam selama periode tersebut.

Tahun lalu, RUU itu diperkenalkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk melawan apa yang disebut “separatisme Islam”.

RUU ini dikritik karena menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan mereka.

RUU mengatur pemerintah untuk campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab untuk administrasi masjid, serta mengontrol keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

RUU juga membatasi pilihan pendidikan komunitas Muslim dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak.

RUU itu juga melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain dan mewajibkan “pendidikan sekularisme” bagi semua pejabat publik.[ah/anadolu]

Tags: demodiskriminasimuslimprancisruu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menlu Turki Kecam Standar Ganda Barat Tentang Terorisme

Next Post

Beasiswa untuk Pelajar SMA dan Mahasiswa di Yogyakarta

Next Post
Beasiswa untuk Pelajar SMA dan Mahasiswa di Yogyakarta

Beasiswa untuk Pelajar SMA dan Mahasiswa di Yogyakarta

Beasiswa XL Future Leaders, Beasiswa untuk Mahasiswa Sarjana

Beasiswa XL Future Leaders, Beasiswa untuk Mahasiswa Sarjana

Ratusan Muslimah Binjai Ikuti Seminar Hijab Day 2021

Ratusan Muslimah Binjai Ikuti Seminar Hijab Day 2021

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7940 shares
    Share 3176 Tweet 1985
  • KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11141 shares
    Share 4456 Tweet 2785
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Miris, Bayi Meninggal Kedinginan di Tenda yang Banjir di Gaza

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga