• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tegakkan Syariat, Pasangan Non Mahrom Dihukum Cambuk di Aceh

08/12/2015
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Komitmen Daerah Istimewa Nangroe Aceh Darussalam untuk menerapkan hukum syariat dalam kehidupan bermasyarakatnya terus dibuktikan dengan merealisasikan qanun yang telah dibuat. Termasuk, pada Senin (7/12) lalu, satu pasangan nonmahrom (bukan keluarga) yang tertangkap di Desa Blang Dalam, Kecamatan Makmur, Minggu (19/7)  dicambuk sebanyak 8 kali di halaman Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen.
Pasangan yang dilarang dalam syariat  tersebut adalah ZB (22), warga Sawang Aceh Utara dan pasangan perempuannya As (29), penduduk Kecamatan Ulim Pidie Jaya.
Keduanya dicambuk masing-masing delapan kali, karena tertangkap basah berduaan di sebuah rumah dalam kamar di Desa Blang Dalam, Kecamatan Makmur, Bireuen, Minggu lalu.
Akibat perbuatan yang dilakukan mereka, pasangan non muhrim tersebut harus menanggung malu dengan hukuman cambuk yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bireuen di hadapan khalayak ramai.
“Pasangan khalwat tersebut melanggar pasal 4 juncto pasal 5 Qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat Jo pasal 23 Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata T Tarmizi, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bireuen.
Selain mencambuk pasangan khalwat tersebut, Kejaksaan Negeri Bireuen juga mencambut pelaku maisir (judi) atas nama Ramadhan bin Ishak, warga Kota Juang Bireuen, dengan hukuman cambuk sebanyak sembilan kali.
(jwt/serambinews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ibunda Rano Karno Meninggal Dunia, Ini Pesan Ibunda Lily Bagi Anak-Anaknya

Next Post

Modest Fashion di Mata Designer Irna Mutiara

Next Post

Modest Fashion di Mata Designer Irna Mutiara

MPWI Siap Bantu Masyarakat Terkait Perlindungan Tanah Wakaf

Rasulullah Turut Mengerjakan Pekerjaan Rumah

Waspada! Kurang Tidur Picu Serangan Jantung dan Kanker

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Jangan Terbawa Arus

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7816 shares
    Share 3126 Tweet 1954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga