• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

AILA: Konsep Otoritas Tubuh dalam RUU P-KS Merugikan Kaum Perempuan

09/02/2021
in Berita
AILA: Konsep Otoritas Tubuh dalam RUU P-KS Merugikan Kaum Perempuan
89
SHARES
684
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – “Berbeda dengan pandangan feminis pada umumnya, ternyata konsep body authority menjadi jurang yang tajam bagi feminis dan juga banyak merugikan kaum perempuan,” ungkap Ayu Arba Zaman S.Pd, peneliti The Center for Gender Studies, dalam acara bedah buku “Kekerasan Seksual vs Kejahatan Seksual: Problem Paradigma Sexual Consent dalam RUU P-KS” yang diselenggarakan oleh AILA Indonesia secara daring, pada Minggu, (07/02/2021).

“Dalam pandangan feminisme, orang dianggap memiliki otoritas tubuhnya jika dia memiliki kontrol terhadap tubuh secara merdeka. Sehingga, pihak-pihak di luar dirinya harus mendapatkan izin jika hendak melakukan akses terhadap tubuhnya, maka di sini, persetujuan adalah bentuk konfirmasinya, dan dianggap sebagai sesuatu yang valid sekaligus menggambarkan kesediaan seseorang atas resiko-resiko yang mungkin akan muncul,” papar Ayu.

Ayu menerangkan bahwa konsep persetujuan dan body authority justru akan memberikan akibat buruk bagi perempuan dan menjadi bumerang sekaligus jurang yang tajam bagi perempuan. “Sebetulnya, wacana body authority ini menjadi jurang yang tajam bagi feminis, karena pada gilirannya konsep ini akan dan telah membangun paradigma bahwa perempuan boleh melakukan apa saja asal dia setuju dan bertanggung jawab,” ungkap Ayu.

Tidak sampai di situ, untuk menguatkan argumentasinya, Ayu memaparkan bagaimana dalam tubuh feminis sendiri terdapat pertentangan dan kritik yang tajam terhadap konsep tersebut.

“Ada seorang feminis asal Inggris, Sheila Jeffreys yang tampaknya greget dan kesal dengan konsep persetujuan dalam kaitan hubungan seksual ini, karena konsep persetujuan yang dipropagandakan feminis non-radikal menimbulkan beberapa masalah baru dalam dirkursus feminisme itu sendiri, karena dalam perspektif feminis selalu menegaskan bahwa perempuan tidak pantas menerima pelecehan bagaimanapun mereka berperilaku, dan bahwa tanggung jawab atas pelecehan terletak pada pelaku,” imbuh Ayu.

“Bagi Sheila Jeffreys konsep persetujuan merupakan kedok dari relasi kuasa dan banyak merugikan perempuan. Konsep ini seperti membiarkan perempuan untuk memperlakukan diri dan tubuhnya sekehendak hati padahal ia belum mengetahui resiko yang akan terjadi pada dirinya,” pungkas Ayu.[ah/rilis]

Tags: ailakekerasan seksualruu-pkstolak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bedah Buku AILA Indonesia Mengupas Makna Kekerasan Seksual dalam RUU P-KS

Next Post

Mesir Buka Kembali Penyeberangan Rafah Tanpa Batas Waktu

Next Post
Mesir Buka Kembali Penyeberangan Rafah Tanpa Batas Waktu

Mesir Buka Kembali Penyeberangan Rafah Tanpa Batas Waktu

Ayat Al-Qurán tentang Traveling

Jumlah Wisatawan Turun Drastis di Bantul, Imbas Gerakan Jateng di Rumah Saja

Uni Afrika Kecam Kekerasan Israel Terhadap Palestina

Uni Afrika Kecam Kekerasan Israel Terhadap Palestina

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8096 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5048 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3593 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Jacksen F Tiago Mantap Memeluk Agama Islam

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga