• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Gelar Rakornas 2015

03/12/2015
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2015 . Rakornas 2015 diadakan selama 3 hari dari tanggal 1-3 Desember bertempat di Milenium Sirih Hotel Jakarta dengan mengangkat tema ” Penguatan Kedudukan BAZNAS Daerah Melalui Implementasi Pengelolaan UU Zakat”.
Dalam pembukaannya, Ketua Bimbingan Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama mengatakan bahwa zakat itu urusan publik.
“Zakat itu urusan publik karena menyangkut banyak golongan di masyarakat,”  jelas Machasin dihadapan peserta Rakornas.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Bambang Soedibyo menyatakan bahwa peningkatan zakat yang dikumpulkan oleh BAZNAS, BAZDA dan LAZ rata-rata 21,9% per tahun dan diharapkan akan terus meningkat.
Selain itu, Bambang juga mengatakan bahwa melalui Rakornas ini, BAZNAS juga ingin mendorong pemerintah untuk mengeluarkan 3 Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri terkait pemotongan zakat secara langsung dari gaji pegawai negara.
SKB tiga menteri ini nantinya, lanjut Bambang akan melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga proses realisasi SKB ini akan sangat bergantung pada tiga kementerian tersebut. Adapun dari Baznas akan mendukung upaya terwujudnya SKB ini.
Hingga kini dari seluruh Kementerian yang ada, hanya Kementerian Agama yang baru menjadi penyetor zakat terbesar. Adapun yang kedua yaitu berasal dari TNI dan Polri.
“Dengan adanya SKB ini maka diharapkan akan ada lonjakan pengumpulan zakat sehingga masyarakat miskin dhuafa dan kelompok asnaf dapat lebih sejahtera,” terang Bambang.
Pembukaan Rakornas BAZNAS 2015 ditandai dengan pemukulan tabuh oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Machasin dan Ketua BAZNAS Bambang Soedibyo (jwt/foto : BAZNAS)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wakil Ketua Umum PBNU, KH Slamet Effendy Yusuf Meninggal Dunia

Next Post

Kyai NU: PKS Bagian dari Ahlus Sunnah Wal Jamaah!

Next Post

Kyai NU: PKS Bagian dari Ahlus Sunnah Wal Jamaah!

Politisi Uni Eropa Tuntut Pengawasan Ketat Terhadap Masjid Tak Resmi

Pinisi Edutainment Park, Tempat Bermain dan Belajar di Pusat Perbelanjaan Ibukota

Resep Tempe Mendoan Enak, Gurih, Renyah

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7916 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3448 shares
    Share 1379 Tweet 862
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2120 shares
    Share 848 Tweet 530
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga