• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Gelar Rakornas 2015

Desember 3, 2015
in Berita
67
SHARES
513
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2015 . Rakornas 2015 diadakan selama 3 hari dari tanggal 1-3 Desember bertempat di Milenium Sirih Hotel Jakarta dengan mengangkat tema ” Penguatan Kedudukan BAZNAS Daerah Melalui Implementasi Pengelolaan UU Zakat”.
Dalam pembukaannya, Ketua Bimbingan Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama mengatakan bahwa zakat itu urusan publik.
“Zakat itu urusan publik karena menyangkut banyak golongan di masyarakat,”  jelas Machasin dihadapan peserta Rakornas.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Bambang Soedibyo menyatakan bahwa peningkatan zakat yang dikumpulkan oleh BAZNAS, BAZDA dan LAZ rata-rata 21,9% per tahun dan diharapkan akan terus meningkat.
Selain itu, Bambang juga mengatakan bahwa melalui Rakornas ini, BAZNAS juga ingin mendorong pemerintah untuk mengeluarkan 3 Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri terkait pemotongan zakat secara langsung dari gaji pegawai negara.
SKB tiga menteri ini nantinya, lanjut Bambang akan melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga proses realisasi SKB ini akan sangat bergantung pada tiga kementerian tersebut. Adapun dari Baznas akan mendukung upaya terwujudnya SKB ini.
Hingga kini dari seluruh Kementerian yang ada, hanya Kementerian Agama yang baru menjadi penyetor zakat terbesar. Adapun yang kedua yaitu berasal dari TNI dan Polri.
“Dengan adanya SKB ini maka diharapkan akan ada lonjakan pengumpulan zakat sehingga masyarakat miskin dhuafa dan kelompok asnaf dapat lebih sejahtera,” terang Bambang.
Pembukaan Rakornas BAZNAS 2015 ditandai dengan pemukulan tabuh oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Machasin dan Ketua BAZNAS Bambang Soedibyo (jwt/foto : BAZNAS)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wakil Ketua Umum PBNU, KH Slamet Effendy Yusuf Meninggal Dunia

Next Post

Kyai NU: PKS Bagian dari Ahlus Sunnah Wal Jamaah!

Next Post

Kyai NU: PKS Bagian dari Ahlus Sunnah Wal Jamaah!

Politisi Uni Eropa Tuntut Pengawasan Ketat Terhadap Masjid Tak Resmi

Pinisi Edutainment Park, Tempat Bermain dan Belajar di Pusat Perbelanjaan Ibukota

Resep Tempe Mendoan Enak, Gurih, Renyah

  • Rahasia Keteguhan Mujahidin

    12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4533 shares
    Share 1813 Tweet 1133
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4999 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7510 shares
    Share 3004 Tweet 1878
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3112 shares
    Share 1245 Tweet 778
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Perdamaian Palestina: antara Idealita dan Realita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
  • Legislator Ungkap APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Tidak Tepat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga