ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2015 . Rakornas 2015 diadakan selama 3 hari dari tanggal 1-3 Desember bertempat di Milenium Sirih Hotel Jakarta dengan mengangkat tema ” Penguatan Kedudukan BAZNAS Daerah Melalui Implementasi Pengelolaan UU Zakat”.
Dalam pembukaannya, Ketua Bimbingan Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama mengatakan bahwa zakat itu urusan publik.
“Zakat itu urusan publik karena menyangkut banyak golongan di masyarakat,” jelas Machasin dihadapan peserta Rakornas.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Bambang Soedibyo menyatakan bahwa peningkatan zakat yang dikumpulkan oleh BAZNAS, BAZDA dan LAZ rata-rata 21,9% per tahun dan diharapkan akan terus meningkat.
Selain itu, Bambang juga mengatakan bahwa melalui Rakornas ini, BAZNAS juga ingin mendorong pemerintah untuk mengeluarkan 3 Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri terkait pemotongan zakat secara langsung dari gaji pegawai negara.
SKB tiga menteri ini nantinya, lanjut Bambang akan melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga proses realisasi SKB ini akan sangat bergantung pada tiga kementerian tersebut. Adapun dari Baznas akan mendukung upaya terwujudnya SKB ini.
Hingga kini dari seluruh Kementerian yang ada, hanya Kementerian Agama yang baru menjadi penyetor zakat terbesar. Adapun yang kedua yaitu berasal dari TNI dan Polri.
“Dengan adanya SKB ini maka diharapkan akan ada lonjakan pengumpulan zakat sehingga masyarakat miskin dhuafa dan kelompok asnaf dapat lebih sejahtera,” terang Bambang.
Pembukaan Rakornas BAZNAS 2015 ditandai dengan pemukulan tabuh oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Machasin dan Ketua BAZNAS Bambang Soedibyo (jwt/foto : BAZNAS)