• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Februari 7, 2021
in Berita
Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Petrominer.com

72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dirut PT Sorik Merapi Geothermal Power (PT.SMGP) dan Dirjen EBTKE, Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI melaporkan telah ditemukan fakta-fakta, bahwa pengelolaan keselamatan PLTP ini sangat sembrono.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak Pemerintah untuk mencabut izin operasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT. Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP), Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Mulyanto menilai manajemen SMGP tidak mampu mengelola dan mengoperasikan PLTP secara benar sehingga menyebabkan musibah kebocoran gas buang yang menewaskan 5 orang warga dan lebih dari 50 orang dirawat di rumah sakit.

Menurut Mulyanto ini adalah kejadian mal-operasional yang sangat fatal sekaligus preseden buruk bagi bangsa ini yang tengah mendorong penggunaan EBT. Apalagi musibah itu terjadi di saat Komisi VII DPR RI tengah mempersiapkan RUU EBT.

“Karena pelepasan uap/gas adalah operasi rutin di PLTP dan bersifat alamiah, dimana uap air bercampur dengan gas. Karena itu uap air tersebut harus dikelola sedemikian rupa dengan prosedur baku sebelum dilepas melalui cerobong uap, agar uap air yang dibuang ke lingkungan tersebut mememuhi batas aman dalam wilayah aman.

Korban meninggal dan pingsan di temukan pada titik 96-125 m dari cerobong pelepasan gas, padahal wilayah aman instalasi adalah di atas 300 m dari cerobong.

Artinya pihak perusahaan tidak melakukan sterilisasi pada wilayah di dalam radius instalasi 300 m, yang menjadi SOP pelepasan gas. Ini disebabkan karena jarak antara pembangkit dengan pemukiman penduduk relatif dekat dan tidak ada kontrol pada batas radius 300 m, sehingga dengan mudah penduduk masuk ke dalam radius operasi tersebut,” jelas Mulyanto.

Mulyanto juga menyayangkan durasi yang singkat dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat atas rencana operasi tersebut. Sosialisasi dilakukan kurang-lebih 3 jam sebelum operasi dan itu pun dilakukan oleh tenaga keamanan yang tidak cukup pengetahuan akan bahaya operasi pelepasan gas/uap ini. Petugas sendiri tidak paham potensi bahaya akibat pelepasan gas beracun itu.

Selain itu, operasi pelepasan uap tersebut tidak dihadiri oleh well pad superintendent (pengawas penanggung jawab pelepasan gas) yang mengarahkan pelaksanaan simulasi pengukuran arah, kecepatan, ketinggian angin, pengukuran konsentrasi gas dan memandu penggunaan detektor gas sebelum dilakukan pelepasan, sehingga pelepasan gas beracun itu aman bagi keselamatan manusia dan lingkungan.

“Ini sungguh operasi pelepasan uap/gas PLTP yang ugal-ugalan dan melanggar SOP, sebuah tindakan mal operasional berat. PLTP Kamojang, yang dioperasikan Indonesia Power, selama lebih dari 35 tahun melakukan operasi tersebut secara aman,” tegas doktor ahli nuklir lulusan Tokyo, Jepang ini.

Karena itu, menurut Mulyanto, sangat pantas kalau izin operasional PLTP PT. SMGP, yang sahamnya 90% Cina ini dicabut. Izin dapat dipertimbangkan kembali, setelah pihak perusahaan dinilai siap melaksanakan rekomendasi Pemerintah bagi perbaikan operasi PLTP ke depan dan dinilai layak oleh Komisi VII DPR RI.

Untuk diketahui PT. SMGP mengoperasikan 5 unit PLTP dengan kapasitas terpasang total sebesar 240 MW. Operasi komersil pertama PLTP Unit 1 pada bulan oktober 2019 sebesar 45 MW. Indonesia sendiri memiliki kapasitas terpasang energi panas bumi sebesar 2.132 MW atau sekitar 9% dari potensi sumber daya energi panas bumi yang sebesar 24 GW atau setara dengan 3% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional yang 70 GW. Ini adalah kapasitas terpasang PLTP terbesar No. 2 sedunia. Dengan potensi sumber daya yang ada, Indonesia berpeluang menjadi negara No. 1 yang memiliki kapasitas terpasang PLTP terbesar di dunia.[My]

Tags: BeracunGasKecelakaanmarapiPLTPSorik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wajib Dihindari, Ini 8 Perilaku Penyebab Datangnya Bencana dari Allah

Next Post

Mengenal International Islamic University Malaysia, Universitas Islam yang Memiliki Filosofi Surat Al-Alaq

Next Post
Mengenal International Islamic University Malaysia, Universitas Islam yang Memiliki Filosofi Surat Al-Alaq

Mengenal International Islamic University Malaysia, Universitas Islam yang Memiliki Filosofi Surat Al-Alaq

Resep Soto Medan Hangat dan Segar

Resep Soto Medan Hangat dan Segar

Program Sister Family Palestine-Indonesia Topang Keluarga Palestina

Program Sister Family Palestine-Indonesia Topang Keluarga Palestina

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1549 shares
    Share 620 Tweet 387
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3178 shares
    Share 1271 Tweet 795
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5112 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7588 shares
    Share 3035 Tweet 1897
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga