Chanelmuslim.com-Restoran cepat saji Wendy’s resmi mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kini umat muslim bisa lebih tenang saat mengonsumsi hidangan Wendy’s seperti burger, ayam goreng hingga baked potato.
Sejak pertengahan bulan lalu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan sertifikasi halal kepada restoran Wendy’s Indonesia. Dengan keluarnya Sertifikat Halal nomor 00160074271015 pada 15 Oktober 2015, maka Wendy’s Indonesia pun menjamin bahwa seluruh menunya halal menurut syariat Islam.
Penyerahan sertifikat halal secara resmi berlangsung pada Selasa (17/11) di Atrium F3, fX Sudirman Jakarta. Dalam kesempatan ini, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. selaku Direktur LPPOM MUI memberikan sertifikasi halal secara simbolis kepada Fransiscus Sumampow, Presiden Direktur Trans F&B.
Turut hadir Ingrid Gani, Marketing Manager Wendy’s Indonesia – PT Trans Burger, pada penyerahan sertifikat tersebut. Menurutnya, selama ini Wendy’s memang sudah memakai produk halal. Hanya saja pengukuhan dari MUI baru didapat.
Meski sebagian besar bahannya masih impor, tapi semua terjamin halal dan berkualitas. Misalnya daging sapi impor Australia untuk menu Premium Beef Burger yang sudah mendapat sertifikasi halal dari negara setempat.
Tidak hanya pemakaian hewan yang disembelih sesuai aturan Islam, seluruh proses produksi juga sudah sejalan dengan prosedur MUI. Baik tempat penyimpanan, tempat penjualan, pengolahan dan transportasi.
“Jadi karena sudah bersertifikat halal maka makanannya harus halal dan terbebas dari barang najis. Dengan sertifikat halal, Wendy’s sudah menjaga makanan dari kontaminasi yang tidak halal atau najis,” ujar Lukmanul Hakim di hadapan media.
Sementara itu, Adityawarman selaku Asisstant General Manager of Operation, Training and Business Development Wendy’s Indonesia – PT Trans Burger, berharap dengan adanya sertifikat halal maka Wendy’s bisa memberi pelayanan lebih kepada konsumen terutama Muslim.
“Ini pengukuhan supaya costumer makin yakin. Jadi mereka merasa makan di Wendy’s jauh lebih aman. Walau sebenarnya dari dulu Wendy’s sudah halal,” tutur Adityawarman.
Wendy’s sendiri telah hadir di Indonesia sejak tahun 1991. Sejak bergabung dengan Trans Corp tahun 2012, pihak Wendy’s Indonesia merasa harus memiliki sertifikasi halal. Hal ini tidak dilakukan oleh manajemen sebelumnya.
Proses pengajuan sertifikasi pun dimulai sejak 2013. Namun beberapa kondisi membuat proses sempat terkendala.
Nantinya sertifikat halal yang didapat Wendy’s akan berlaku selama dua tahun. Sampai tanggal 14 Oktober 2017. Adapun pemasangan logo halal MUI akan dilakukan di restoran Wendy’s seluruh Indonesia secara bertahap.
Setelah 14 tahun berdiri di Indonesia, Wendy’s kini sudah tersebar di 12 kota. Termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Malang, Semarang, Yogyakarta, Bali, Medan, Manado, Balikpapan dan Makassar. (ind/detik)