ChanelMuslim.com – Dyandra Promosindo dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah sukses menyelenggarakan Indonesia Islamic Festival (IIFEST) Webinar Series yang kedua pada hari ini (11/12), melalui platform Zoom webinar. IIFEST Webinar Series menghadirkan 6 narasumber dari kalangan ulama, akademisi, pemerintah, dan diikuti oleh 500 peserta, termasuk media dalam dua sesi panel diskusi.
Adapun pemateri pada sesi pertama berbagi wawasan mengenai pentingnya mengelola kesehatan mental, jasmani, dan rohani ditengah pandemic. Kemudian pada sesi kedua membahas lebih mendalam mengenai koperasi dan fintech Syariah dalam peluang dan tantangannya, tentunya melalui pendekatan Islam. IIFEST Webinar Series juga terselenggara dengan dukungan dari Bank Syariah Mandiri, PT PLN (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero), Tbk selaku sponsor IIFEST Webinar Series 2020.
Sesi pertama menghadirkan narasumber Dr. KH. M. Luqman Hakim selaku Direktur Sufi Center dan Anggia Ermarini, MKM selaku Anggota DPR RI dan Ketua Umum PP Fatayat NU. Dan narasumber pada sesi kedua diantaranya adalah RR. Rini Megawarti, SE, MM selaku Asisten Deputi Syariah Kementerian KUKM RI, Dr. Jaenal Effendi, MA selaku Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama, Maskum selaku Advisor Group Inovasi Keuangan Digital OJK, dan Maulana Riki selaku Wakil Bendahara Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia.
Pentingnya Spiritual Lifestyle dan Mengelola Emosi di masa Pandemi
Dr. KH. M. Luqman Hakim mengatakan bahwa salah satu spiritual lifestyle yang dapat dipilih untuk mencapai kebajikan di dunia dan akhirat adalah melalui pendekatan teosofia lifestyle. “Pendekatan teosofia lifestyle memiliki faktor internal dan external. Faktor internal yang pertama adalah nafsu yang merupakan akar dari kemungkaran dan pelanggaran atas kebenaran atau kelalaian. Kedua adalah akal atau cahaya matahati yang memandang jelas kebenaran dan keburukan. Ketiga adalah qolbu sebagai decision maker untuk menangkap pancaran cahaya dari akal. Qolbu adalah cermin kehidupan yang senantiasa memantulkan kebenaran. Terakhir adalah faktor ekternal yaitu Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pendidikan dan Agama,” tutup Lukman Hakim.
Pentingnya memilih lifestyle spiritual yang baik juga berperan penting dalam bersikap dan menentukan cara hidup dan emosi yang tepat. Terutama di masa pandemi seperti ini Anggia Ermarini, MKM selaku Anggota DPR RI dan Ketua Umum PP Fatayat NU menjelaskan mengenai pentingnya bersikap secara cerdas atau smart emotion ini sangat penting.
“Di masa pandemi ini berbagai macam konflik bermunculan karena kondisi yang mengharuskan tetap di rumah saja justru potensi konflik seperti stress yang berlebihan. Salah satu cara untuk mengelola stress ini adalah dengan melahirkan kreasi yang dapat berdampak positif bagi diri dan sekitar. Kreatif dan inovatif dalam mengatasi permasalahan ini harus dipicu dengan penjadwalan harian yang baik, bersyukur dengan kondisi yang ada dan mengambil hikmah dekatkan keintiman diri dengan sang pencipta agar timbul rasa damai dalam hati,” tutup Anggia.
Koperasi Syariah Solusi Umat di Tengah Pandemi
Di masa pandemi peran Koperasi Syariah sangat berharga. Dampak yang ditimbulkan dari aktivitas koperasi juga berdampak pada ekonomi dan sosial masyarakat. Hal ini disampaikan oleh RR. Rini Megawarti, S.E., M.M selaku Asisten Deputi Syariah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia).
“Koperasi secara filisofis adalah kumpulan orang yang memberikan benefit atau manfaat bagi anggotanya. Koperasi syariah mendorong pertumbuhan pergerakan ekonomi sektor riil bukan kesemuan dari peningkatan nilai tambah dari riba dan melakukan pembiayaan dengan bagi hasil margin, fee, dan bonus bagi anggotanya sehingga dari segi ekonomi antara pemberi dan penerima pinjaman saling menguntungkan”, jelas Rini.
[gambar1]
Selaras dengan kemaslahatan koperasi syariah, Dr. Jaenal Effendi, M.A selaku Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama menambahkan bahwa kebermanfaatan dari koperasi syariah sangat berpotensi untuk ditingkatkan.
“Berdasarkan data dari Global Islamic Economy Report 2020, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia berhasil memasuki peringkat ke-empat. Potensi ini perlu dikembangkan dengan adaptasi hybrid microfinancing. Sebuah sistem yang bersinergi antara sumber pembiayaan dari masyarakat dengan pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan serta perluasan lapangan kerja terutama usaha mikro pertanian,” pungkas Jaenal.
Jaenal juga menjelaskan bahwa jumlah UMKM yang berjumlah kurang lebih 56,54 juta ini setara dengan 99% perusahaan di Indonesia. Penyaluran pembiayaan nominal kecil ini memiliki nasabah yang sangat banyak dan menciptakan kurang lebih 104,4 juta angkatan kerja atau setara dengan 94,21% angkatan kerja nasional. Koperasi syariah menjadi salah satu cara untuk mensejahterakan ekonomi di tengah pandemi sesuai norma dan moral Islam.
Potensi Fintech Syariah di Indonesia
Berdasarkan data yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat data pengguna internet di Indonesia sebanyak 170 juta pengguna di kuarta dua 2020. Jumlah penduduk Indonesia yang beragama muslim terdapat lebih dari 85% atau sekitar 229 juta penduduk. Hal ini merupakan potensi pasar bagi fintech syariah yang sangat besar untuk dimanfaatkan.
Terdapat 5 prinsip fintech syariah yaitu transparansi, kepedulian, keadilan, pembagian resiko, dan pembagian informasi. Prinsip tersebut dikembangkan oleh OJK dalam strategi pengembangan fintech syariah di Indonesia untuk menjembatani kepentingan antara penyedia jasa fintech dan penggunanya. Hal ini disampaikan oleh Maskum selaku Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan.
“Ada empat strategi yang dikembangkan OJK terkait dengan fintech syariah, yang pertama adalah memperkenalkan platform digital ke UMKM baik pembiayaan ataupun pemasaran. Kedua, menciptakan ekosistem yang baik untuk memungkinkan fintech, UMKM dan Industri keuangan syariah berkolaborasi. Ketiga, bekerjasama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) untuk mengembangkan dan meningkatkan tata kelola dan kapasitas fintech syariah Indonesia yang lebih sharia-friendly,” jelas Maksum.
Perkembangan positif dari fintech syariah disampaikan oleh Maulana Riki selaku Wakil Bendahara Umum, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia bahwa landscape keuangan syariah semakin bertumbuh.
“Per Maret 2020, marketshare keuangan Syariah bertumbuh di angka 8,93%. Hal ini masih bisa ditingkatkan dengan kehadiran fintech syariah. Selain itu kontribusi fintech di Indonesia juga berkontribusi untuk perekonomian Indonesia dengan serapan tenaga kerja hingga 362 ribu orang, perekonomian tumbuh Rp 60 Triliun rupiah, mendorong pendapatan rumah tangga pertanian di desa naik 1.23%, jumlah masyarakat miskin berkurang 177 ribu orang dan Rasio GINI menurun dari 0.382 menjadi 0.380.”, jelasnya.
Fintech syariah dapat menjadi solusi bagi umat muslim yang ingin terbebas dari permasalahan riba, masyir, gharar, batil, dharar, dan dzalim. Saat ini AFSI memiliki 51 anggota fintech, 2 anggota non fintech dan 9 anggota mitra. Model bisnis AFSI terbagi kedalam 5 jenis yaitu digital banking, payment, Inovasi keuangan digital, P2P syariah dan equity crowdfunding. Diharapkan potensi dan layanan fintech syariah dapat terus tumbuh dan berdampak positif bagi ekonomi dan sosial Indonesia kedepanya.
IIFEST Webinar Series yang kedua ini mengalami kenaikan partisipasi publik yang cukup signifikan. Hal ini disampaikan oleh Apriani selaku General Manager Dyandra Promosindo, “IIFEST Webinar Series yang baru dilaksanakan tahun ini disambut baik dari publik, yaitu dengan jumlah peserta sekitar 350 orang pada seri pertama dan 500 orang pada seri kedua ini. Dari antusiasme tersebut menjadi semangat bagi kami untuk mempersiapkan penyelenggaraan IIFEST berikutnya di tahun 2021.” tutup Apriani. [Wnd/rls]