• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Israel akan Sita 3.000 Hektar Tanah Palestina di Lembah Yordan yang Diduduki

Oktober 17, 2020
in Palestina
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Otoritas pendudukan Israel berencana untuk menyita hampir 3.000 hektar tanah Palestina di wilayah Lembah Jordan utara di Tepi Barat yang diduduki untuk memperluas pemukiman ilegal Yahudi, kantor berita Wafa melaporkan.

Lembah Jordan mencakup sekitar sepertiga dari total luas Tepi Barat.

Menurut juru bicara Komisi Perlawanan Pemukiman dan Tembok Apartheid Otoritas Palestina, perintah penyitaan Israel itu dilakukan dengan dalih mentransfer properti ke tiga waduk alami di daerah tersebut.

Qasem Awwad menegaskan bahwa ini hanyalah alasan untuk melayani pembangunan pemukiman ilegal dan proyek perluasan. 

Sebagian besar lahan yang akan disita terletak di wilayah yang berdekatan dengan pemukiman ilegal Rotem, jelas Awwad, yang didirikan pada tahun 1984 sebagai pos militer sebelum dijadikan pemukiman pertanian. Permukiman Maskiyot dan Mesovah juga terhubung dengan rencana tersebut. Perjanjian Oslo menunjuk 60 persen dari wilayah pendudukan Tepi Barat sebagai “Area C” yang berada di bawah penuh kontrol administratif dan keamanan Israel dan mencakup tanah tersebut.

Keputusan itu diambil sebulan setelah Bahrain dan UEA menormalisasi hubungan dengan Israel dalam tindakan yang diklaim Abu Dhabi akan mencegah aneksasi terencana negara pendudukan atas petak besar Tepi Barat yang diduduki. Namun, meskipun Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menunda langkah itu, dia menegaskan kembali bulan lalu bahwa dia belum membatalkan rencana pencaplokannya, langkah itu hanya ditunda.

Sekitar 650.000 pemukim Israel tinggal di permukiman ilegal yang dibangun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki sejak 1967. Semua permukiman dan pos terdepan Israel ilegal menurut hukum internasional.[ah/wafa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Erasmus Days 2020: Alumni Erasmus Indonesia Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kesadaran Perubahan Iklim

Next Post

Optimalkan Peran Bendahara, Salimah Gelar Lokakarya Nasional

Next Post

Optimalkan Peran Bendahara, Salimah Gelar Lokakarya Nasional

Bidjus, Minuman Terapi Ruqyah dan Kesehatan Pertama di Indonesia

Akhir Pekan, Yuk Sarapan Pagi Mudah dengan Sandwich ala Korea

  • Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Beri Bantuan Biaya Kuliah, Sultan HB X Minta Data Mahasiswa Asal Aceh, Sumbar dan Sumut ke Perguruan Tinggi di DIY

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Muslim LifeFair 2025 Sukses Digelar di JICC, Hadirkan Ratusan Industri Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5199 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga