ChanelMuslim.com – Kebakaran menghanguskan gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/08/2020) malam. Sebanyak 23 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa dokumen perkara aman.
Dalam cuitannya di Twitter, Mahfud menulis terkait kebakaran gedung Kejagung.
“Terkait kebakaran di gedung kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu,” katanya.
Mahfud juga mengatakan bahwa bagian gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kejagung mengenai hal tersebut.
“Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana,” tulis Mahfud.
Di lain pihak, Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Jimmy Christian Samma menjelaskan, kebakaran gedung Kejaksaan Agung diduga berawal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
“Api diduga dariantai 6 sampai sekarang api masih besar. Kami bersama-sama dengan pemadam ini untuk berusaha menguasai api,” ucap dia, Sabtu (22/8/2020) dilansir Liputan6.com.
Jimmy mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Namun, hal itu akan dilakuka usai api berhasil dipadamkan.
“Ya tetap prosedural setelah selesai baru kita bicara tentang prosesnya karena ini lagi berupaya menguasai api dulu sampai sekarang api masih ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) berstatus gedung heritage.
“Gedung Utama ini heritage, kan enggak boleh dibongkar,” kata Hari dalam siaran Breaking News Kompas TV, Sabtu (22/8/2020) malam.
Hal tersebut disampaikan Hari menjawab pertanyaan yang menyebut gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung yang baru direnovasi.
Namun, ia memastikan gedung utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi.
“Itu gedung utama adalah gedung heritage, jadi enggak boleh direnovasi, yang dibangun sekarang itu gedung baru di dekat lapangan,” ujar Hari.
Hari pun enggan berspekulasi terkait penyebab kebakaran di gedung tersebut.
Ia tak menjawab lugas saat ditanya soal berfungsi tidaknya alat-alat pencegah kebakaran seperti water sprinkle atau smoke detector di sana.
Menurut dia, peristiwa kebakaran tersebut sudah kadung terjadi dan meminta publik mendokan agar api segera padam.
“Yang namanya musibah ini kan masih dicari penyebab permasalahannya, kami sampaikan saja namanya musibah ini sudah terjadi, mari kita sama-sama doakan lah mudah-mudahan akan segera teratasi,” ujar Hari.
Diketahui, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam ini.
Sejauh ini, sebanyak 23 unit mobil pemadam kebakaran dan 120 personel pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk memadamkan api yang masih berkobar.[ind/berbagaisumber]