ChanelMuslim.com – Sebagian besar pria dan wanita muda di Arab Saudi masih lajang, lapor sebuah survei terbaru. Survei itu juga menemukan ada banyak perubahan sikap sosial dan budaya di negara yang secara tradisional konservatif tersebut.
Lebih dari 66 persen populasi kerajaan yang berusia antara 15-34 tahun belum menikah, menurut Otoritas Umum Statistik Saudi, sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan data dan melakukan survei nasional.
Berjudul ' Saudi Youth in Numbers ', laporan yang diterbitkan bertepatan dengan Hari Pemuda Internasional 2020, sebuah inisiatif yang dipimpin PBB untuk meningkatkan kesadaran akan tantangan yang dihadapi kaum muda, menemukan bahwa sebanyak 67 persen dari populasi kerajaan berada di bawah usia 34 tahun. Populasi kaum muda yang meningkat ini, para peramal ekonomi telah memperingatkan, kemungkinan besar akan memberikan tekanan kuat pada para penguasa negara itu untuk mencari pekerjaan baru.
Hanya 32 persen dari populasi dalam kelompok usia 15-34 yang menikah, angka yang mungkin mengejutkan banyak orang mengingat sifat konservatif negara tersebut. Tidak seperti kebanyakan negara lain, pernikahan tidak dilarang bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun, tetapi pemerintah telah membatasi praktik tersebut dengan memperkenalkan undang-undang yang memerlukan persetujuan khusus dari pengadilan khusus untuk menentukan apakah pernikahan tersebut akan membahayakan anak di bawah umur yang bersangkutan dan apakah itu benar, demi kepentingan terbaik mereka.
Jumlah pria yang belum menikah jauh lebih tinggi daripada wanita. Membandingkan kedua jenis kelamin, laporan tersebut menemukan bahwa 75,6 persen pria tidak pernah menikah sementara angka itu hanya 56 persen untuk wanita.
Dalam kategori usia di mana perempuan menikah secara tradisional di negara-negara mayoritas Muslim, 25-34, tingkat perempuan yang tidak menikah mencapai 43 persen sedangkan untuk laki-laki hampir setengahnya pada 23 persen.
Kedua jenis kelamin mengutip "biaya hidup yang tinggi" dan "biaya pernikahan yang tinggi" jadi alasan menunda ikatan pernikahan. Keinginan untuk menyelesaikan pendidikan disebut-sebut sebagai alasan tertinggi kedua.[ah/memo]