• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kondisi Keuangan PLN Memburuk

07/08/2020
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kondisi keuangan PT PLN (Persero) yang memburuk harus mendapat prioritas perhatian Pemerintah. Berbagai upaya perlu dilakukan agar keuangan perusahaan strum itu bisa kembali positif dan dapat melayani masyarakat dengan baik.

Demikian tanggapan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, terhadap masalah keuangan PLN. 

Mulyanto menilai Pemerintah perlu menanganinya secara khusus agar PLN tidak terus terpuruk. Salah satunya dengan cara membayar utang Pemerintah kepada PLN, untuk kompensasi dan subsidi listrik masyarakat, secara otomatis regular di akhir tahun. Tidak menumpuk hingga beberapa tahun, seperti sekarang ini. 

Mulyanto menyarankan Pemerintah membayar kewajibannya kepada PLN secara reguler setiap akhir tahun seperti model pembayaran subisidi pupuk.

"Utang Pemerintah yang sebesar Rp 48 triliun ini berasal dari kompensasi PLN pada tahun 2018-2019 dan diskon listrik yang diberikan saat pandemi virus Corona itu harus segera dibayar, agar PLN juga dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak lain," lanjut doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology.

Selain itu, pemerintah harus mengawasi keuangan PLN dengan lebih teliti.

Karena PLN yang memiliki utang sangat besar, hingga Rp 500 triliun untuk investasi di sisi pembangkit. Dan mengalami tekanan keuangan dari dua sisi.

“Dari sisi pemasukan, tekanan keuangan disebabkan karena permintaan listrik industri yang terus turun, karena deindustrialisasi dini, dan semakin anjlok di saat pandemi Covid-19. 

Padahal perencanaan listrik dan sebagian implementasinya sudah terlanjur dengan asumsi pertumbuhan listrik yang optimis sekitar 7%. Maka praktis, terjadi surplus listrik terutama di Jawa-Bali," imbuh Mulyanto.

"Dari sisi pengeluaran, tekanan keuangan disebabkan karena pembayaran kepada pembangkit listrik swasta, yang sebenarnya berlebih, namun harus tetap dibayar karena terkena penalti TOP (take or pay). TOP adalah kesanggupan PLN membeli berapapun jumlah listrik yang dihasilkan oleh pembangkit swasta untuk selanjutnya disalurkan kepada pelanggan.

Seharusnya pembayaran TOP ini dapat direnegosiasi PLN, sebagai bentuk kesetiakawanan usaha yang saling menanggung beban (sharing the pain).

Selain itu, adalah karena pembayaran utang dan bunganya dalam bentuk dolar, yang sudah jatuh tempo. Pada saat harga dolar tinggi seperti sekarang ini beban keuangan untuk pembayaran utang menjadi selangit", jelas Sekretaris Menteri Riset dan Teknologi era Presiden SBY ini. 

Untuk itu, kata Mulyanto, PKS mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan terus mengawasi keuangan PLN, agar badan usaha pelat merah ini dapat tetap eksis berkontribusi memberikan layanan listrik bagi kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah harus mengawasi agar kondisi keuangan PLN tidak bermasalah. Sebab kalau ada apa-apa dengan PLN, masyarakat juga yang akan rugi," tegas Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Didesak Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law Ciptaker

Next Post

Siap Sambut New Normal, BubukLada Soft Launching Mini Resto Berkonsep Keluarga

Next Post

Siap Sambut New Normal, BubukLada Soft Launching Mini Resto Berkonsep Keluarga

Yuk, Kuliah di Politeknik LPP Yogyakarta dengan Beasiswa KIP

Hukum Kotak Amal dijadikan Modal Koperasi Masjid

  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9181 shares
    Share 3672 Tweet 2295
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11713 shares
    Share 4685 Tweet 2928
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga