• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Manipulasi Data Pra Nikah

21/10/2025
in Syariah, Unggulan
Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah

Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah (foto: pixabay)

102
SHARES
786
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya tentang hukum manipulasi data pra nikah, ketika seorang perempuan ingin menikah dengan laki-laki (dalam proses pisah dengan istri pertama).

Singkat cerita, untuk memudahkan proses administrasi pernikahannya maka perempuan tersebut mengajukan permohonan dengan menganggap bahwa istri pertama dari laki-laki tersebut “dianggap” sudah meninggal.

Bagaimana hukumnya seseorang yang supaya keinginannya bisa terpenuhi sampai harus melakukan seolah-olah seseorang itu dianggap sudah meninggal.

Baca Juga: Mengenal Perjanjian Pranikah

Hukum Manipulasi Data Pra Nikah

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Sebenarnya laki-laki boleh menikah lagi baik dalam keadaan istrinya masih ada atau sudah wafat.

Tapi, sayangnya pernikahan yang agung, mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat), tidak jarang dikotori oleh cara-cara buruk. Baik berupa memanipulasi data, wali, dst.

Kasus yang ditanyakan termasuk memanipulasi data. Seolah duda, padahal istrinya masih ada – terlepas bahwa sebenarnya sedang dalam proses cerai. Itu adalah Al Ghisy.

Ibrahim Al Harbi Rahimahullah berkata:

فَالغِشُّ أَنْ يُظْهِرَ شَيْئَاً وَيُخْفِىَ خَلاَفَهُ أَوْ يَقُولَ قَوْلاً ويَخْفِىَ خِلاَفَهُ فَذَلَكَ الغِشُّ

Maka, Al Ghisy adalah menampakkan sesuatu dan menyembunyikan sesuatu yang berbeda dengannya, atau mengatakan perkataan dan menyembunyikan yang berbeda dengannya. Itulah Al Ghiys (penipuan). (Gharibul Hadits, 2/658)

Nabi ﷺ bersabda:

ومن غشنا فليس منا

Dan barang siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami. (HR. Muslim No. 101)

Jika awalnya sudah tidak baik, khawatir ketidakberkahan sedang menanti mereka di masa yang akan datang. Maka, menikahlah dengan cara yang baik, yang membuat Allah Ta’ala ridha.

Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, itulah hukum manipulasi data pranikah. Semoga bermanfaat.[ind]

Tags: Hukum Manipulasi Data Pra Nikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siwak, Obat Pencegahan untuk Gigi Anda

Next Post

Perilaku yang Membuat Seorang Laki-Laki Menarik

Next Post
Perilaku yang Membuat Seorang Laki-Laki Menarik

Perilaku yang Membuat Seorang Laki-Laki Menarik

Mengikuti Generasi Awal

Kisah Pengembaraan Imam Syafii Menuntut Ilmu

Akan Selalu Ada Orang Bijak yang Menyuarakan Kebenaran

Akan Selalu Ada Orang Bijak yang Menyuarakan Kebenaran

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8953 shares
    Share 3581 Tweet 2238
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4041 shares
    Share 1616 Tweet 1010
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11618 shares
    Share 4647 Tweet 2905
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2377 shares
    Share 951 Tweet 594
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Tips Menghilangkan Rasa Pahit Daun Pepaya agar Masakan Lebih Nikmat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Milad ke-109 ‘Aisyiyah Sragen Luncurkan GACA, Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3499 shares
    Share 1400 Tweet 875
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga