• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Hukum Kurban Sebelum Aqiqah

07/07/2022
in Fokus, Syariah, Unggulan
Daging Sembelihan Bisa Haram Jika Tak Penuhi Syarat Ini

(foto: ayobandung)

89
SHARES
685
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH tidak sah kurban sebelum aqiqah, yaitu orang yang belum melakukan aqiqah tapi melakukan kurban? Persoalan ini cukup banyak ditanyakan oleh para pembaca.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa sebagian ulama, seperti Qatadah, melarang berqurban bagi yang belum aqiqah.

Beliau berkata:

“Tidak sah qurban sampai dia aqiqah dulu.” (Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf no. 24269)

Hanya saja, pendapat ini menyendiri. Umumnya, para ulama menilai keduanya sebagai Sunnah yang berdiri sendiri dengan sebab yang berbeda, dan tidak saling menganulir.

Jika rezeki lapang, lakukan saja kedua – duanya di waktu yang bersamaan, dengan kata lain, hewannya masing – masing.

Jika dalam keadaan susah dan sempit, silakan ambil pendapat yang membolehkan keduanya bisa digabungkan niatnya pada satu kambing.

Baca Juga: Distribusi Qurban ala Arab Saudi

Hukum Kurban Sebelum Aqiqah

Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah mengatakan:

“Masalah menyatukan niat (qurban dan aqiqah) adalah diperselisihkan ulama, ada yang membolehkan seperti Imam Ahmad dan pihak yang sepakat dengannya.

Di antara mereka ada yang melarangnya, karena keduanya memiliki maksud yang berbeda.

Qurban itu merupakan tebusan untuk diri sendiri, sedangkan aqiqah tebusan untuk kelahiran anak, oleh karena itu, keduanya tidak saling mencakup.”

Baca Juga: Hukum Qurban Patungan

Maka, tidak ragu lagi inilah (pendapat yang melarang) adalah pendapat yang lebih utama untuk diikuti bagi yang sedang lapang rezekinya.

Ada pun bagi yang sempit rezekinya maka pendapat Imam Ahmad lebih utama baginya. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 885).

Demikian, Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, semoga artikel ini menjawab kegelisahan kamu ya.[ind]

Sumber: Panduan Praktis Ibadah Bulan Dzulhijjah & Qurban karangan Ustaz H. Farid Nu’man Hasan, S.S.

Tags: farid nu'man hasanHukum Kurban Sebelum AqiqahPanen Pahala di Bulan Dzulhijjah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tak Lelah Berbuat Baik Sepanjang Hidup

Next Post

Perasaan Penduduk Surga dan Penduduk Neraka

Next Post
Perasaan Penduduk Surga dan Penduduk Neraka

Perasaan Penduduk Surga dan Penduduk Neraka

Setiap Kedzaliman Akan Terbalaskan 7 Kali Lipat Di Akhirat

Setiap Kedzaliman Akan Terbalaskan 7 Kali Lipat Di Akhirat

Jika Penghafal Al-Quran Terlena dengan Hal-Hal Lain

Jika Ragu dengan Kemampuan Sendiri dalam Menghafal

  • Akun instagram influencer dakwah

    7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Siswa JISc, Prinsenesia Halona Raih Runner-Up 1 Miss Hijab Cilik Indonesia 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7716 shares
    Share 3086 Tweet 1929
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3279 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Salimah Bojonggede Genapkan Ranting ke-9 di Acara Musran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tidak Shalat tapi Akhlaknya Baik

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1614 shares
    Share 646 Tweet 404
  • Skenario Islam Teroris Jilid Desember Gagal Total

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Air Mata Raffi Ahmad Meluap Kala Mengunjungi Korban Banjir di Sumatra

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga