• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 24 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pembahasan Anggaran 2021 Ditengarai Tidak Mengakui Hak Budgeting DPR

Juni 25, 2020
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto keberatan bila Perppu No. 1/2020 dijadikan instrumen untuk memangkas hak budgeting DPR. Hak budgeting DPR tetap ada dan merupakan amanat konstitusi.  Karena itu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN), Tahun Anggaran 2021 tetap harus sesuai dengan UU Keuangan Negara dan Tata Tertib (Tatib) DPR RI.

Anggota Komisi VII DPR RI ini menjelaskan pembahasan anggaran tahun 2021 semestinya dilakukan bertahap, yaitu di masing-masing Komisi terkait selanjutnya dikompilasi di Badan Anggaran, termasuk juga pembahasan Asumsi Makro. 

Akan melanggar prosedur, kalau pembahasan anggaran tidak mengacu pada hasil pembahasan di setiap komisi. 

Mulyanto mencontohkan, di Komisi VII yang membidangi masalah energi, ristek dan lingkungan hidup, bertugas menetapkan anggaran mitra kerja komisi, serta menetapkan Asumsi Makro RAPBN 2021 terkait Indonesian Crude Price (ICP), target lifting migas, dan volume subsidi komoditas bersama menteri terkait.  

"Jadi bagaimana bisa Pemerintah membahas RAPBN 2021 jika asumsi makro berupa nilai ICP dan target lifting migas ini belum ditetapkan oleh Komisi VII. 

Urutan dalam Tatib DPR-nya seperti itu.  Pembahasan baru bisa difinalisasi setelah Asumsi Makro RAPBN ditetapkan oleh masing-masing komisi terkait, bersama pemerintah”, tegas Mulyanto, usai rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM, Rabu (24/6) 

Mulyanto mengaku pembahasan asumsi makro RAPBN 2021 lebih rumit, karena anjloknya harga migas dunia dan musibah covid yang mengganggu kinerja lifting migas serta berkurangnya ruang fiskal pemerintah.  Karena itu pembahasan masalah ini tidak boleh tergesa-gesa dan menomorduakan kualitas, apalagi meloncati tahapan pembahasan.

Untuk itu Mulyanto minta setiap pihak yang terlibat dalam pembahasan RAPBN mengikuti Tata Tertib DPR RI dengan baik.  

Aturan pembahasan RAPBN sudah cukup jelas dan lazim digunakan dalam pembahasan RAPBN tahun sebelumnya. Aturan ini juga dibuat untuk dipatuhi agar mekanisme pembahasan dapat dipertanggungjawabkan di setiap tingkatan. 

"Dalam Tata Tertib DPR RI, tentang pembahasan RAPBN, Pasal 71 ayat 2 dan pasal 72 ayat 1, sudah sangat jelas disebutkan peran masing-masing unsur, termasuk kewenangan Komisi terkait.

Jadi tidak benar kalau Perppu Corona digunakan untuk menghapus Hak budgeting DPR untuk membahas RAPBN Tahun 2021. Tidak bisa itu.  Karena itu pembahasan anggaran harus tetap jalan sesuai dengan UU Keuangan Negara dan Tatib DPR RI," tandas Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Soto Betawi ala Rini Hasrita, Ide Makan Keluarga Mudah dan Lezat

Next Post

Resep Es Krim Strawberry Homemade, Ide Fun Cooking Termudah untuk Buah Hari

Next Post

Resep Es Krim Strawberry Homemade, Ide Fun Cooking Termudah untuk Buah Hari

GetPlus dan BAZNAS Distribusikan Sembako untuk Keluarga Terdampak Covid-19

Achmad Subianto, Ketua BAZNAS Pertama Wafat

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36706 shares
    Share 14682 Tweet 9177
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11078 shares
    Share 4431 Tweet 2770
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10916 shares
    Share 4366 Tweet 2729
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    6932 shares
    Share 2773 Tweet 1733
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga