• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Uni Eropa Desak Israel untuk Tidak Mencaplok Tepi Barat

18/06/2020
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Uni Eropa (UE) sangat mendesak Israel untuk menahan diri dari melakukan aneksasi wilayah Palestina yang diduduki, kata kepala kebijakan luar negeri blok itu, Kamis hari ini. 

Josep Borrell menyatakan hal tersebut pada sidang paripurna Parlemen Eropa. 

"Ini akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional jika pemerintah Israel memutuskan secara sepihak untuk mencaplok bagian mana pun dari Tepi Barat," katanya. 

Mayoritas negara anggota UE hanya dapat menerima "solusi dua negara yang dinegosiasikan, berdasarkan parameter internasional". 

Borrell mengatakan dia baru-baru ini memberi tahu menteri baru Israel tentang urusan luar negeri dan pertahanan, Gavriel Ashkenazi dan Benjamin Gantz tentang posisi blok itu selama panggilan telepon. 

"Aneksasi pasti akan memiliki konsekuensi signifikan untuk hubungan dekat yang saat ini kita nikmati dengan Israel," katanya dalam pidatonya di Parlemen Eropa. 

Borrell juga menyebutkan bahwa keputusan seperti itu juga akan berdampak negatif terhadap stabilitas dan hubungan Isreal dengan negara-negara di kawasan itu. 

Didorong oleh "Kesepakatan Abad Ini" oleh Presiden AS Donald Trump, PM Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bulan lalu bahwa pemerintahnya secara resmi akan mencaplok Lembah Jordan dan semua blok pemukiman di Tepi Barat. 

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana – serta aneksasi yang direncanakan – ilegal. 

Para pejabat Palestina telah mengancam untuk menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel jika aneksasi dilanjutkan, yang selanjutnya akan merusak solusi dua negara. 

Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Asosiasi Guru Agama Pertanyakan Upaya Penggabungan Pendidikan Agama-PKN

Next Post

Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia Gelar Webinar Dakwah di Era Disrupsi

Next Post

Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia Gelar Webinar Dakwah di Era Disrupsi

Tuba Ersoz Jadi Jaksa Penuntut Umum Pertama di Turki yang Berjilbab

Syaikh Ikrimah Shabri Ajak Sukseskan Gerakan Subuh Akbar di Al-Aqsha

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga