• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MTQ Nasional Diundur ke Akhir 2020 karena Pandemi COVID-19

Juni 18, 2020
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama menyebut kompetisi Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) yang dijadwalkan digelar Juli diundur ke akhir tahun 2020 karena alasan wabah COVID-19.

"Pemilihan KUA Teladan dan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tingkat nasional tahun 2020 ditiadakan, sementara MTQN diundur akhir tahun pada November," kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang secara fisik tidak mungkin dilaksanakan saat pandemi.

Hal ini juga merujuk Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam Tatanan Normal Baru.

Tarmizi mengatakan MTQN tahun 2020 ini seharusnya digelar di Padang, Sumatera Barat. "Itu keputusan kita saat ini. Jika nantinya COVID-19 masih ada, maka kemungkinan besar akan kita batalkan juga," katanya.

Sementara itu, dia mengatakan pendanaan sejumlah program Ditjen Bimas Islam tahun 2020 juga dialihkan untuk mitigasi COVID-19 sehingga banyak rencana kegiatan tidak dapat dilaksanakan.

"Tapi kita bersyukur karena ada anggaran kita yang tidak bisa dialihkan ke penanganan COVID-19, yaitu anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," katanya.

Tarmizi mencontohkan beberapa program tetap terlaksana meski ada pemotongan anggaran di Kemenag karena COVID-19, seperti pembangunan balai nikah dan manasik haji.

Tahun 2020 ini, kata dia, sebanyak 228 unit balai nikah dan manasik haji akan dibangun dengan plafon anggaran sebesar Rp356 miliar.

"Sampai saat ini untuk pembangunan balai nikah dan manasik haji sudah banyak yang proses lelang dan ada juga yang sudah menetapkan pemenangnya," katanya.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Otoritas Jasa Keuangan Diminta Jaga Objektivitas dan Profesionalitas dalam Pemulihan Ekonomi

Next Post

Pencuri Ingin Tobat

Next Post

Pencuri Ingin Tobat

Merawat Takwa Bersama Keluarga

Merawat Takwa Bersama Keluarga

Asosiasi Guru Agama Pertanyakan Upaya Penggabungan Pendidikan Agama-PKN

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7344 shares
    Share 2938 Tweet 1836
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1344 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Ratusan Sineas Menolak Kerja Sama Perfilman dengan Israel

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga