• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Agama Beri Teladan Berzakat ke BAZNAS

16/05/2020
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menteri Agama Fachrul Razi menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Karena dalam kondisi pandemi serta menjalankan protokol pencegahan Covid-19, pembayaran zakat oleh menteri agama kali ini dilakukan secara online melalui video conference pada Jumat (15/5).

Pembayaran zakat oleh Menteri Agama ini diterima secara langsung oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA.

“Dalam situasi sekarang ini, peran dan kontribusi zakat harus mengisi tempat terdepan untuk memperkuat jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19. Saya menghimbau kepada umat Islam yang telah wajib berzakat agar segera menunaikan kewajibannya,” ujar Menteri Fachrul dalam sambutannya, Jumat (15/5).

Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agama beserta jajarannya yang memberikan teladan kepada rakyat Indonesia khususnya kaum muslim, untuk membayarkan zakat lebih awal, mengingat di tengah masa pandemi global Covid-19 ini, banyak saudara sesama yang membutuhkan.

“Terima kasih kepada Menteri Agama Bapak Fachrul Razi beserta jajaran petinggi Kementerian Agama yang menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS, meskipun dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi komunikasi,” ujarnya.

“Masyarakat Indonesia kembali diberikan teladan seorang pemimpin muslim bagi masyarakat untuk membersihkan harta yang dimiliki. Ini juga menjadi bukti Menteri Agama menunjukkan perhatian bahwa BAZNAS merupakan badan pengelola zakat milik negara yang kredibel, professional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah umat. Semoga langkah ini juga diikuti oleh segenap masyarakat Indonesia khususnya yang beragama muslim untuk segera menjalankan kewajiban zakatnya,” sambung Bambang.

Zakat dari Menteri Agama ini, lanjut Bambang, akan disalurkan melalui program-program aksi BAZNAS dalam rangka membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, baik melalui aksi bantuan kesehatan maupun bantuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak. BAZNAS menjamin pemanfaatan Zakat, Infak, dan Sedekah dilakukan tepat sasaran dan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama masa Pandemi, BAZNAS telah menjalankan beberapa program seperti penyaluran bantuan Alat Pelindung Diri untuk tim medis, serta ikut memberikan edukasi ke masyarakat dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Tak hanya itu, untuk masyarakat yang terdampak secara ekonomi, BAZNAS juga menggelar program Cash for Work, pembagian Paket Logistik Keluarga dan Bantuan Tunai Mustahik,” jelasnya.

Dalam kegiatan pembayaran zakat tahun 1441 H secara online ini, tak hanya Menteri Agama saja yang membayarkan zakat ke BAZNAS. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid juga dalam kesempatan yang sama menunaikan zakat secara online yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS.
Hadir mendampingi dalam video conference Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Tarmizi Tohor, serta jajaran direktur di lingkungan Ditjen Bimas Islam. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan di Pakistan, Negeri Muslim Bermazhab Hanafi

Next Post

Perkuat Ekonomi Masyarakat Bersama Global Zakat – ACT

Next Post

Perkuat Ekonomi Masyarakat Bersama Global Zakat - ACT

Tarik Ulur PSBB yang Bikin Bingung

Paket Buah Komunitas Sahabat Sinar untuk Para Tetangga

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9112 shares
    Share 3645 Tweet 2278
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Manfaat Air Cucian Beras untuk Kecantikan, Benarkah Bisa Bikin Kulit Lebih Sehat?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4401 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Garuda Indonesia Tawarkan Penerbangan Domestik Gratis bagi Wisatawan Asing

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga