ChanelMuslim.com – Realita Perceraian di Indonesia, Oleh: Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag
Sekalipun perceraian berdampak sangat buruk kepada terputusnya ikatan suami istri, merusak tumbuh kembang jiwa dan prilaku anak , merusak hubungan kekeluargaan dan kekerabatan serta menggagalkan perwujudan masyarakat, sehingga dia menjadi bencana besar dalam keluarga dan sesuatu yang halal yang paling dimurkai oleh Allah.
Namun perceraian yang terjadi akhir-akhir ini benar-benar menjadi bencana yang dahsyat bagi keluarga Indonesia , karena jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun sejak tahun 2015.
Pada tahun 2018 hingga mencapai 419.286 kasus perceraian (detikcom dari website Mahkamah Agung).
Baca Juga: Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri
Realita Perceraian di Indonesia
Adapun faktor perceraian banyak sekali, yaitu tidak ada kecocokkan, perselisihan dan pertengkaran, tidak ada keharmonisan, permasalahan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, poligami, murtad, judi dan narkoba.
Namun penyebab perceraian terbesar adalah pertengkaran dan permasalahan ekonomi.
Di dalam Islam perceraian itu ada di pihak suami tetapi yang paling banyak mengajukan perceraian adalah kaum istri.
Pada tahun 2018 dari jumlah perceraian diatas, terdapat 307.778 kasus perceraian yang digugat oleh istri, sedangkan sisanya digugat oleh suami.
Oleh karena itu, masing-masing anggota keluarga harus berkontribusi untuk menjaga keharmonisan dan menghindari sebab-sebab perceraian. Semoga Allah selalu menjaga keluarga kita tetap utuh dan bahagia.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc. M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.[jwt]