• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PKS Tolak Bahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19

24/04/2020
in Ekonomi
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah sudah menyerahkan draft dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR beberapa waktu lalu. RUU ini juga masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.
Namun berbagai kalangan menolak RUU Cipta Kerja dibahas di tengah pandemi Covid-19.

Sayangnya, penolakan tersebut diabaikan, dimana Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja. Setelah sebelumnya rapat Paripurna DPR belum lama ini membacakan masuknya draft dan naskah akademik RUU Cipta Kerja dari Pemerintah.

Baleg DPR pun kemarin sudah mengadakan rapat pleno dengan pemerintah untuk membahas RUU inisiatif pemerintah ini. Rapat tersebut belum sampai pada tahap pembahasan substansi, melainkan masih pada tahap persiapan pembahasan.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyatakan fraksinya sudah menyampaikan kepada pimpinan Baleg bahwa menolak untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.

“PKS mengusulkan ditunda sampai pandemi berakhir, sampai Presiden Jokowi mengumumkan pandemi Covid-19 berakhir,” kata Anis Byarwati saat dihubungi, Senin (20/4/2020).

Lebih lanjut anggota komisi XI DPR ini mengatakan Fraksi PKS sudah menyuarakan keras dalam rapat pleno Baleg, lalu buat rilis dan menyampaikan surat resmi ke pimpinan DPR, untuk menunda pembahasan RUU inisiatif pemerintah ini.

“Fraksi Partai Demokrat juga minta ditunda tapi tetap mengirimkan nama di Panja. Seharusnya konsentrasi kita full untuk mengatasi wabah ini. Jangan dipecah-pecah konsentrasi, karena banyak sekali yang harus dibenahi dan belum ketahuan kapan pandemi berakhir,” jelasnya.

Menurut legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini, pembahasan RUU Cipta Kerja ini sangat rumit, banyak yang harus dibahas. Bahkan ada 11 kluster tentu konsentrasi terpecah.

“Empati dinanti untuk menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” harapnya.

Anis menegaskan konsekuensi PKS tidak menyetujui maka PKS tidak mengirim nama ke Panja. Tanggapan dari pimpinan DPR belum ada, mereka jalan terus.

“Hari ini ada rapat tentang Omnibus Law, tapi kami tidak datang karena kita tidak kirim nama,” pungkasnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DPR: Hentikan Segera Pelatihan Online Kartu Prakerja

Next Post

Keringanan Itu Bagian dari Agama, Sorotan atas Ide Shalat Jumat secara Online

Next Post

Keringanan Itu Bagian dari Agama, Sorotan atas Ide Shalat Jumat secara Online

Permudah Tuna Rungu Berkomunikasi, Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan Produksi Masker Khusus

Perceraian, Bencana Terbesar dalam Keluarga

Perceraian, Bencana Terbesar dalam Keluarga

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1956 shares
    Share 782 Tweet 489
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8083 shares
    Share 3233 Tweet 2021
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5042 shares
    Share 2017 Tweet 1261
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11216 shares
    Share 4486 Tweet 2804
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Menaruh Sendal di Depan saat Shalat, Ini Penjelasan Ustaz

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga