• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kampanye Anti Pacaran Kurang Vokal, Pemerintah Purwakarta Justru Membuat Taman Pacaran

21/09/2015
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
ilustrasi taman kota
ilustrasi taman kota

Chanelmuslim.com – Beberapa ustadz dan komunitas mulai beberapa tahun belakangan ini sering mengkampanyekan agar para pemuda yang telah terkena virus pacaran agar segera berani melamar. Mulai dari ustadz Felix Siaw yang sering kali membahas budaya pacaran yang menyalahi syariah Islam, hingga berbagai meme dan kisah-kisah yang beredar di media sosial dari berbagai komunitas.

Namun sepertinya apa yang disampaikan oleh ustadz dan juga dikampanyekan dimedia sosial belum menyentuh seluruh lapisan remaja dan keluarga serta belum menurunkan angka remaja wanita yang hamil di luar nikah.

Atas dasar pengawasan terhadap remaja, kemudian pemerintah kabupaten Purwakarta berencana untuk membuat Taman Pacaran yang dinamakan taman ‘Wakuncar’ khusus untuk muda-mudi berpacaran. Rencananya taman tersebut akan dibangun di setiap dusun di masing-masing desa.

Tak tanggung-tanggung, Taman ‘Wakucar’ ini akan dilengkapi dengan fasilitas modern seperti jaringan internet, plus kamera pemantau (CCTV), serta tak lupa ada badega lembur alias hansip.

“Taman Wakuncar itu, khusus bagi muda-mudi yang usianya 17 tahun ke atas,” ujar Dedi Mulyadi Bupati Purwakarta seperti di lansir Republika Online, Kamis (10/9).

Pembangunan Taman ‘Wakuncar’ ini rencananya akan dimulai Senin (14/9). Untuk sementara, baru empat dusun yang akan mendapatkan taman bagi pasangan muda-mudi untuk memadu kasih. Empat dusun itu, ada di Desa Cibeber, Kecamatan Kiara Pedes, serta Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu.

Taman Wakuncar ini, sebagai fasilitas yang Pemkab bikin, atas keluarnya Perbup No 70A/2015 tentang Desa Berbudaya. Dalam aturan itu, dijabarkan anak-anak di bawah 17 tahun, dalam pengawasan ketat orang tuanya. Serta, di larang berpacaran.

Sedangkan, muda-mudi yang usianya di atas 17 tahun, boleh berpacaran tetapi ada tempatnya serta waktunya di batasi. Mereka, bisa berinteraksi cuma di taman wakuncar, terhitung dari pukul 19.00-21.00 WIB.

Berpacaran di luar jam yang telah ditentukan, akan dikenakan sanksi. Sanksinya, nikah paksa jika mereka kedapatan berduaan lebih dari tiga kali di jam yang dilarang.

Anggaran pembuatan taman itu, mencapai Rp 300 juta per dusunnya. Pasalnya, taman itu akan dibuat seindah dan senyaman mungkin. Tetapi, mereka akan tetap terawasi oleh kamera pemantau serta adanya badega lembur.

Sementara itu, Kepala Desa Cibeber, Anwar Sadat, mengaku, sangat mengapresiasi dengan terbitnya aturan larangan pacaran dan jam malam bagi masyarakat. Sebab, di desanya saat ini sudah banyak kasus anak-anak perempuan di bawah umur, hamil di luar nikah.

“Aturan ini, akan jadi tameng untuk mencegah bertambahnya kasus anak hamil di luar nikah,” ujarnya.

Apakah adanya taman wakuncar ini nantinya akan menekan jumlah remaja yang hamil diluar nikah?

 

Sumber : http://m.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/09/09/nue4ub354-purwakarta-bangun-taman-khusus-pacaran-dengan-fasilitas-modern

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perawatan Gigi Ibu Hamil

Next Post

Adara Relief Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tolikara Papua

Next Post

Adara Relief Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tolikara Papua

Apple Quran, Cara Mudah Mengajarkan Alquran kepada Anak

Uwais Al-Qarni Lebih Senang Bersama Fakir Miskin

Apakah Dia Calon Suami Yang Terbaik Untukku

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8891 shares
    Share 3556 Tweet 2223
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4006 shares
    Share 1602 Tweet 1002
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11586 shares
    Share 4634 Tweet 2897
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3473 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2362 shares
    Share 945 Tweet 591
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga