• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

UU India Bukan Urusan Kami, Pembantaian Muslim Usik Keimanan Kami

Februari 28, 2020
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh : Rahmad Gustin

Regulasi yang berlaku di negara tertentu adalah kewenangan penguasa setempat dengan pertimbangan lokal tertentu. Tentunya dengan pendekatan kesetaraan dan akomodatif terhadap seluruh komponen elemen yang ada.

Pro-kontra menjadi suatu keniscayaan dalam heterogenitas di suatu negeri. Menyuarakan ekspresi didepan umum terkait dukung mendukung hendaknya dikawal dengan objektivitas oleh pemangku kebijakan. 

Ketika bentuk ekspresi berujung kebencian dan pembantaian massal yang menyasar kepada muslim, maka hal ini perlu disikapi dengan perspektif keyakinan iman. Nabi kita mengajarkan bahwa mu'min itu seperti tubuh. Satu anggota tubuh sakit maka yang lain ikut merasakan sakitnya.

Maka sekarang menjadi perhatian dan konsern kita selaku muslim yang mu'min. Apalagi Indonesia adalah negeri dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Penguasanya harus meletakkan ini menjadi fokus prioritas utama untuk disikapi. 

Membiarkan dan menganggap kejadian ini sebagai sesuatu yang bukan urusan kita adalah kebijakan yang keliru. Justru menjadi kontra produktif dalam menjaga kondusifitas internal di Indonesia.

Pemerintah Indonesia harus melakukan sesuatu yang Radikal dalam merepresentasikan diri sebagai perwakilan kaum muslimin demi menjaga kenyamanan dalam keberimanan seorang muslim.[ah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gelar RUPSLB, Bukopin Syariah Umumkan Angkat Dery Januar jadi Dirut Baru Gantikan Jeffry ZC Nelwan

Next Post

Jumat Berkah, Yuk Buat No Knead Pizza Mudah dan Cepat

Next Post

Jumat Berkah, Yuk Buat No Knead Pizza Mudah dan Cepat

Hari Ketiga, Ini Jadwal Lengkap IBF 2020 di Hari Jumat

Inspiratif, Ini Makna Fashion bagi Desainer Owie Wahyono

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36720 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11111 shares
    Share 4444 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10984 shares
    Share 4394 Tweet 2746
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7918 shares
    Share 3167 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7197 shares
    Share 2879 Tweet 1799
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga