• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baznas Canangkan Komitmen ISO Anti Suap

24/02/2020
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem ISO 37001:2016 mengenai manajemen anti penyuapan. ISO 37001 merupakan standar manajemen internasional yang membantu sebuah lembaga untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, patuh, dan transparan. 

Penerapan sistem ISO 37001 oleh BAZNAS ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen secara simbolis oleh Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta, Direktur Operasi, Wahyu TT Kuncahyo dan Managing Director Konsultan ISO, PT Visuda Karya Sejati, Ardian Wahyudi, di Gedung BAZNAS, Matraman, Jakarta Timur, Senin (24/2).

Arifin Purwakananta mengatakan, penerapan ISO 370001:2016 oleh BAZNAS adalah wujud konkret dalam upaya menjadikan sebuah lembaga yang memiliki budaya manajemen bersih, anti penyuapan, dan anti korupsi.

“BAZNAS memulai penyusunan strategi, dokumen, menggelar workshop dan melakukan rapat tinjauan manajemen untuk ISO anti suap ini sejak Agustus 2019 lalu. Saat ini tim sertifikasi ISO masih melakukan audit untuk divisi yang berada di bawah direktorat operasi. Target kedepannya akhir 2020 seluruh divisi sudah terimplementasi,” jelasnya.

Sebagai pengelola dana zakat, penerapan ISO 37001: 2016 bagi BAZNAS menjadi langkah penting untuk menjaga amanah umat, baik muzaki maupun mustahik. Sebab korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan, akuntabilitas dan tanggung jawab dan dapat dikategorikan termasuk perbuatan fasad yang dikutuk oleh Allah SWT.

Impelementasi manajemen ISO anti penyuapan juga salah satu bukti pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS dilaksanakan secara bersih dan transparan.

“Ini sudah menjadi komitmen bersama dari segenap pimpinan BAZNAS dalam mewujudkan amanah masyarakat yang paling utama, yakni mengelola dana zakat tanpa suap dan manajemen birokrasi yang bersih. Semoga hal ini semakin menguatkan BAZNAS dalam mensyiarkan zakat secara profesional,” tegasnya. 

Arifin berharap, langkah ini dapat dicontoh oleh seluruh organisasi pengelola zakat di Indonesia agar makin besar kepercayaan umat terhadap pengelolaan zakat sehingga makin besar pula manfaat zakat yang dirasakan.

Sebelumnya pada awal tahun, BAZNAS juga telah meraih sertifikat ISO 9001:2015, atas kinerja pengelolaan zakat sepanjang tahun 2019. BAZNAS juga akan mengimplementasikan ISO 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi standar internasional yang saat ini juga masih dikembangkan di direktorat operasi. Sistem ini untuk memastikan BAZNAS memiliki kontrol terkait keamanan informasi terhadap proses pengelolaan zakat yang mungkin menimbulkan resiko atau gangguan. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Layanan Prima Halobumil Bantu Menekan Angka Kematian Ibu

Next Post

MUFFEST 2020, Rivedarach by Rikadachi Tampilkan Koleksi Syari Inspirasi Blue Mosque

Next Post

MUFFEST 2020, Rivedarach by Rikadachi Tampilkan Koleksi Syari Inspirasi Blue Mosque

Sejumlah Politisi, Pengusaha, dan Tokoh Agama akan Hadir di KUII VII di Babel

Jangan Tinggalkan Cileuksa

  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Belajar Pengasuhan dan Pendidikan dari Drama Korea Teach You a Lesson

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11544 shares
    Share 4618 Tweet 2886
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8803 shares
    Share 3521 Tweet 2201
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3967 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Menghina Allah dalam Hati

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Gebyar Muharam Salimah Tulungagung: Konsultan Parenting Ungkap 3 Cara Sederhana Mendidik Anak Jadi Bertanggung Jawab

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2262 shares
    Share 905 Tweet 566
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5179 shares
    Share 2072 Tweet 1295
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga