• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Nizar Imbau Jika Ada Pungutan Liar Layanan Haji, Segera Lapor

15/01/2020
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat muslim, Pungutan Liar (Pungli) selalu jadi momok yang membuat sebagian masyarakat trauma ketika berurusan dengan birokrasi. Termasuk dalam pengurusan haji.

Tetapi tahukah, bahwa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar saat meresmikan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Malang, Jawa Timur mengatakan untuk layanan yang semakin baik, Nizar meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mendapati pungutan-pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Bila terjadi pungli dalam mengurus pendaftaran atau pelayanan dalam layanan ini, segera lapor,” tegasnya di sela peresmian PLHUT di Malang Senin (13/1/2020) seperti dilansir laman kemenag.

Karena menurutnya, pembangunan PLHUT bertujuan agar percepatan pelayanan kepada calon jemaah haji dapat diwujudkan melalui sistem satu pintu (one stop service).

“Pembangunan PLHUT dinilai sebuah keniscayaan, bagaimana masyarakat membutuhkan dan berhak untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” katanya.

[gambar1]Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar saat meresmikan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Malang, Jawa Timur (Foto: Kemenag)

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jawa Timur Jamal mengatakan pada Tahun 2019 lalu, Kemenag telah membangun gedung PLHUT sebanyak 16 gedung se-Indonesia. Untuk Wilayah Provinsi Jawa Timur, ada 4 Kabupaten yang telah membangun gedung PLHUT, yaitu Kab. Malang, Kab. Sidoarjo, Kab. Tuban, dan terakhir di Kab. Jember.

“Saya selalu mendorong teman-teman di Kabupaten/Kota untuk mengajukan pembangunan PLHUT dan kami berharap bisa memberikan layanan maksimal di Jawa Timur. Insya Allah, para Kasi PHU yang luar biasa terus berupaya untuk melayani tamu tamu Allah, walau ada beberapa yang belum dapat layanan SBSN, tapi selalu tanpa lelah mendampingi Jemaah,” ucapnya.
[jwt/rilisKemenag]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Billboard Anti-Islam di Atlanta Memancing Amarah Muslim Amerika

Next Post

Putri Pertamanya Ikut Sanlat, Ini Cerita Pengalaman Zaskia Adya Mecca

Next Post

Putri Pertamanya Ikut Sanlat, Ini Cerita Pengalaman Zaskia Adya Mecca

Pendidikan Akhlak Anak Usia Dini (Bagian 2)

Pendidikan Akhlak Anak Usia Dini (Bagian 2)

Baitul Wakaf Gelar FGD Waqf Economy

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8247 shares
    Share 3299 Tweet 2062
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3697 shares
    Share 1479 Tweet 924
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Menghina Allah dalam Hati

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4229 shares
    Share 1692 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11270 shares
    Share 4508 Tweet 2818
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3304 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga