• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Nadjamuddin Ramly: Sertifikasi Dai MUI Bukan Penentu Kelayakan

31/12/2019
in Berita
81
SHARES
625
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Dr. H. Nadjamuddin Ramly, M.Si mengutarakan program sertifikasi dai yang diprogramkan MUI tidaklah untuk menentukan kesahihan seorang da’i atau penceramah.

Nadjamuddin menjelaskan sertifikat sesungguhnya bagi seorang dai itu berasal dari Alquran, sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat 104.

“SK orang menjadi mubalig, penceramah itu, SK-nya dari Alquran, surat Ali Imran ayat 104. ‘Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; (merekalah orang-orang yang beruntung). Itulah mandatnya,” ungkap Nadjamuddin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (31/12).

Nadjamuddin lalu menjelaskan bahwa program sertifikasi yang dijalankan MUI semata program rutin untuk penguatan kualitas penceramah, bukan sebagai penentu kelayakan.

“Itu hanya program biasa saja. Kalau tiba-tiba nanti semua diformalkan, dai-dai sedang ceramah diminta, mana sertifikatnya dari MUI, jadi itu sekadar kegiatan rutin aja,” terangnya.

Menurut Nadjamuddin, untuk menjadi seorang penceramah, tidak perlu sertifikat kelembagaan. Pasalnya, berdakwah adalah perintah Tuhan sehingga katanya, jika seseorang benar mempunyai ilmu atau wawasan agama yang kuat, dia bisa menjalankan tugas tersebut.

“Jadi tak perlu harus ada sertifikasi kelembagaan. Ini kan bukan akreditasi kayak seperti di perguruan tinggi. Karena ada hadistnya, sampaikanlah walau satu ayat. Masa kita harus menunggu sampai ada sertifikasi. Banyak juga orang otodidak belajar sendiri, bukan harus sarjana IAIN, ata lainnya,” terang Nadjamuddin.

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memulai program sertifikasi dai. Para dai ini diberi program wawasan kebangsaan dan cinta NKRI.

Menurut Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, para dai yang disertifikasi ini yang sudah berkiprah di masyarakat. Mereka diundang ke MUI untuk musyawarah dan tukar pikiran untuk menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Erdogan Terima Ucapan Tahun Baru dari Presiden Rusia

Next Post

Rezim Komunis Cina Paksa Muslim Uighur Jadi Pekerja Paksa

Next Post

Rezim Komunis Cina Paksa Muslim Uighur Jadi Pekerja Paksa

Pasangan Peserta Nikah Massal Pemprov DKI Dapat Mahar Rp1 juta

Ini 5 Menu Viral Berbahan Nasi Sepanjang 2019

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6226 shares
    Share 2490 Tweet 1557
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1756 shares
    Share 702 Tweet 439
  • Resep Singkong Keju Goreng

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4075 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3407 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Indonesia Siapkan Lima Ribu Kuota Beasiswa LPDP Tahun 2026 untuk Program S1 hingga S3

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Banjir Karawang Meluas Akibat Sungai Citarum dan Sungai Cibeet Meluap

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga