• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sikap Politik Umat akan Dibahas di Kongres Umat Islam Indonesia ke-7

26/12/2019
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 pada 26-29 Februari 2020 di Bangka Belitung. Adapun tema yang diangkat pada kongres tersebut “Menyongsong Arah Baru Perjuangan Umat Islam Indonesia 5 Tahun ke Depan”.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin menyebutkan akan ada beberapa hal yang dibahas di kongres, sesuai dengan tema, terutama mengenai sikap politik umat Islam.

“Kami menggelar Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI dengan tujuan membahas tema Kongres Umat Islam 2020. Bagaimana umat Islam mengantisipasi dinamika kebangsaan, khususnya politik,” ucap Din.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Noor Ahmad mengatakan bahwa kongres ini akan meneruskan ide-ide yang dimiliki MUI dalam menentukan kiblat umat Islam Indonesia. Ia juga berharap hasil diskusi dalam kongres nanti akan menjadi sebuah arah baru dalam memperkuat perjuangan umat Islam.

“Sebagaimana yang sudah sering kita dengarkan bahwa selama ini sudah terjadi distorsi, deviasi, disorientasi terhadap cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 45. Dalam konteks itu kemudian yang jadi problem kebangsaan ada banyak,” katanya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).

Noor menjelaskan, pada bidang politik telah terjadi beraneka ragam permasalahan seperti kompetisi politik transaksional, oligarki politik, kapitalisasi politik, dan lain sebagainya. Bahkan, beberapa waktu terakhir telah terjadi kontestasi politik yang tidak seimbang dengan berdasarkan pada modal.

“Akibatnya banyak tokoh-tokoh Islam kalah bersaing karena tidak punya modal uang. Kemudian terjadi munculnya tokoh-tokoh politik instan,” jelasnya.

Dalam bidang ekonomi, ia mengatakan telah terjadi penyimpangan besar-besaran dari pasal 33 UUD 1945. Berdasarkan UUD 45, Indonesia menganut asas kekeluargaan.

“Kita menjadi ekonomi yang kapitalistik,” ujarnya.

Lalu dalam bidang hukum, terdapat banyak regulasi tumpang tindih yang dinilai tidak efisien. Bahkan, pemerintah menyadari hal ini dengan dirancangnya pembuatan Omnibus Law.

“Banyak RUU yang kurang memperhatikan norma-norma agama, contoh RUU PKS dan lain sebagainya. Sementara itu umat islam sendiri terlena dengan kondisi dan situasi semacam itu. Seakan-akan umat islam menjadi menerima apa adanya dari perkembangan-perkembangan tersebut karena ketidakmampuan bersaing di politik,” katanya.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masyarakat Bekasi Peduli Kemanusiaan Gelar Aksi Peduli Uighur

Next Post

Undang-Undang Indonesia Lebih Berpihak kepada Konglomerat

Next Post

Undang-Undang Indonesia Lebih Berpihak kepada Konglomerat

#SaveTheirUmra Buka Sekretariat Pendaftaran Jemaah Korban First Travel

Mac n Cheese, Sarapan Pagi Sederhana dan Lezat ala Susie Agung

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1955 shares
    Share 782 Tweet 489
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8083 shares
    Share 3233 Tweet 2021
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5041 shares
    Share 2016 Tweet 1260
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11216 shares
    Share 4486 Tweet 2804
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1948 shares
    Share 779 Tweet 487
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga