• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota Parlemen Kuwait Desak Bantuan untuk Warga Uighur dan Muslim India

Desember 25, 2019
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota parlemen Kuwait telah meminta pemerintah mereka untuk turun tangan menghentikan penganiayaan terhadap Muslim di Turkistan Timur dan India. 

Sekelompok 27 anggota parlemen menandatangani pernyataan di mana mereka menggarisbawahi solidaritas dengan Muslim Uighur terhadap kampanye sistematis Cina melawan komunitas mereka. 

Cina dituduh melakukan kebijakan represif terhadap kelompok Muslim Turki, dan menahan hak-hak agama, komersial, dan budayanya. 

Hingga 1 juta orang, atau sekitar 7% dari populasi Muslim di wilayah Xinjiang, telah dipenjara dalam jaringan yang diperluas dari kamp "pendidikan ulang politik", menurut pejabat AS dan pakar PBB. 

Human Rights Watch menuduh Beijing melakukan "kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia" terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, dalam sebuah laporan September lalu. 

Sementara itu, anggota parlemen Kuwait menyuarakan keprihatinan atas pembatasan baru-baru ini terhadap Muslim di India. 

Protes telah meletus di India menentang undang-undang baru yang memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang Hindu, Parsis, Sikh, Buddha, Jain, dan Kristen – tetapi bukan Muslim – yang bermigrasi dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan. 

Para aktivis menyebut undang-undang itu diskriminatif, karena khawatir undang-undang itu bertujuan mencabut hak pilih Muslim India. Namun, Perdana Menteri Narendra Modi telah menolak klaim tersebut. [ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

India Usir Mahasiswa Jerman yang Ikut Protes Menolak UU Kewarganegaraan

Next Post

Yuk Cobain Menu Masak Nasi Campur Ayam KFC yang Viral di Jepang

Next Post
Yuk Cobain Menu Masak Nasi Campur Ayam KFC yang Viral di Jepang

Yuk Cobain Menu Masak Nasi Campur Ayam KFC yang Viral di Jepang

Hari Ini (Kamis, 26/12) akan Terjadi Gerhana Matahari di Seluruh Aceh, Ini Detail Visualisasinya

Tingkatkan Zakat Digital, BAZNAS Bersama MonsterAR Luncurkan Aplikasi Augmented Reality

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga