• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU PIHU Hadirkan Regulasi Haji yang Lebih Baik

September 3, 2015
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

0210-haji1

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa mengatakan, Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (RUU PIHU) adalah salah satu upaya untuk menghadirkan regulasi yang lebih komprehensif dan profesional dibandingkan dengan yang sudah ada saat ini.

Hal tersebut dikarenakan, menurut Ledia, UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (UU PKH) saat ini dinilai hanya bersifat parsial dan belum ideal untuk menjadi payung hukum pengelolaan ibadah haji.

“UU PKH yang ada saat ini, secara struktur berpikir, tidak komprehensif dan sebatas parsial mengatur ibadah haji. Sehingga, menyebabkan kita harus melakukan reformasi terhadap cara berpikir dan mencari bentuk ideal lebih tajam,” tutur Ledia saat membuka acara focus group discussion (FGD) RUU PIHU di Ruang Rapat Fraksi PKS DPR RI, Jakarta.

Selain itu, dengan hadirnya RUU PIHU ini diharapkan ibadah haji lebih ditekankan kepada negara untuk mengelola bukan swasta.

“Oleh karenanya, kita sedang mencari format sebaik-baiknya. Tidak dalam konteks siapa mengelola apa, tetapi yang paling baik untuk umat agar tidak membebani jamaah haji dan negara,” jelas Ledia.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang turut hadir dalam acara ini menegaskan acara FGD RUU PIHU adalah bagian dari concern terhadap persoalan keumatan.

“Oleh karena, arahan regulasi Fraksi PKS ke depan berkaitan pada 3 (tiga) hal, yaitu Keumatan, Kerakyatan, dan Nasionalisme Kebangsaan. Nah, RUU PIHU ini bagian dari persoalan Keumatan,” tegas Politisi PKS dari daerah pemilihan Banten III ini.

Acara ini turut mengundang beberapa narasumber seperti Dian Simatupang (Pakar Hukum Universitas Indonesia), Mohammad Iqbal Romzy (anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS), dan Anggito Abimanyu (Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh) yang secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PKS atas terselenggaranya acara ini.

“Saya apresiasi karena PKS konsisten. Oleh karena semenjak saya di Dirjen Haji sampai sekarang, PKS selalu melakukan kajian ilmiah yang dapat dirumuskan. PKS selama ini saya lihat menjadi terdepan dalam melakukan perubahan untuk Republik Indonesia,” tutup Anggito. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pesan Dari Masjidil Haram.

Next Post

Belgia Akhirnya Miliki SMP Islam Pertama

Next Post

Belgia Akhirnya Miliki SMP Islam Pertama

Sebanyak 1.450 Warga Asing Masuk Islam di Dubai Tahun Ini

Jamaah Haji Indonesia Diminta Waspadai Calo Tawaf dan Sai

  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7594 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Konferensi Asia Pasifik untuk Palestina, Ketua KPIPA Serukan Persatuan Regional Dukung Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3181 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • Maher Zain dan Harris J Siap Guncang Tiga Kota Besar Indonesia Lewat “BSI Maher Zain Live in Concert: Indonesia Tour 2025”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2049 shares
    Share 820 Tweet 512
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5115 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga