ChanelMuslim.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hendak melakukan takziah ke rumah duka BJ Habibie. Karena itu, aturan ganjil-genap ditiadakan besok, khusus pagi hari.
"Untuk beri kesempatan masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka alm Pak Habibie, maka khusus pada Kamis PAGI (12/9), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan," jelas Anies melalui akun Twitter-nya, Rabu (11/9/2019).
Ruas jalan yang bebas ganjil-genap besok pagi hanya untuk tiga kawasan, yakni Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono.
Jenazah BJ Habibie saat ini disemayamkan di rumah duka di Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan. Informasi yang diterima detikcom, jenazah akan dimakamkan di TMP Kalibata pada Kamis (12/9) siang.
Baca juga: Pesan Mendiang BJ Habibie ke Sri Mulyani: Jaga Ketahanan Ekonomi RI
Anies juga menegaskan aturan ganjil genap yang ditiadakan hanya untuk waktu pagi hari, yakni pada pukul 06.00-10.00 WIB. Aturan ganjil-genap di tiga kawasan untuk sore hari, yakni pukul 16.00-21.00 WIB, tetap berlaku.
"SORE tetap BERLAKU," tegas Anies.[ah/detiknews]