ChanelMuslim.com–Perusahaan rintisan finansial teknologi DuitHape mencoba pertaruhannya dalam bidang transaksi pembayaran digital. Aplikasi ini secara resmi rilis pada 8 Maret 2018 dan telah memegang izin dari Bank Indonesia sebagai sistem pembayaran. DuitHape bekerja sama dengan Dompet Dhuafa dan telah menyalurkan 3.500 paket sembako untuk dhuafa hanya dalam waktu semalam.
Managing Director DuitHape Sara Dhewanto mengatakan, aplikasi ini pada sebenarnya tidak jauh berbeda dengan aplikasi pembayaran lain seperti Go-Pay dan Ovo. Namun yang membedakan adalah target pasar yang menyasar kalangan ekonomi menengah ke bawah.
“Secara fungsional sama seperti Go-Pay dan Ovo, tapi dari segi target, aplikasi ini untuk kalangan bawah,” ujarnya ditemui usai konferensi pers peluncuran program Zakat Fitrah Digital di Gedung Umar Usman, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
Sara juga mengatakan, sampai saat ini DuitHape baru dikembangkan di kawasan Jakarta dan Jawa Barat. Pengguna bisa melakukan transaksi pembayaran seperti belanja, tarik dan setor tunai, beli pulsa, membayar tagihan listrik, BPJS, dan semacamnya di warung bertanda DuitHape.
Tidak hanya menyasar warung-warung kecil, aplikasi finansial yang berada di bawah naungan PT Virtual Online Exchange ini akan menggarap program donasi. Seperti yang baru saja dilakukan dengan menggandeng Dompet Dhuafa dan melakukan penyaluran zakat fitrah.
Ke depan, perusahaanya akan membuat program penyaluran zakat, infaq, dan sedekah, qurban hingga bantuan untuk petani. “Kemarin ada di Jawa Barat dan Jakarta dan kita lihat toko mana yang paling dekat dengan penerima manfaat dan mereka sering kunjungi,” kata Sara.
Sara mengatakan, perusahaannya memang sengaja menyasar kalangan bawah karena dianggap paling membutuhkan karena sedikit sekali yang punya kartu kredit dan rekening bank. Menurut data Financial Inclusion Insight tahun 2016, sebanyak 76% masyarakat Indonesia tidak memiliki rekening bank.
Pada tahun pertama bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, mereka berhasil menyalurkan 3500 paket dengan harga paket masing-masing Rp100.000.
“Tentunya, kami sudah bekerja sama dengan pengurus daerah setempat untuk melakukan pendataan siapa saja masyarakat yang memang layak menerima paket zakat fitrah,” jawab Sara kepada ChanelMuslim.com.
“Kami juga mencocokkan dengan KTP masyarakat, jadi kalau mereka ingin mengambil paket, maka mereka harus menyetorkan KTP terlebih dahulu kepada Mitra warung kami sehingga dapat dicocokkan dengan data yang telah kami kelola sebelumnya,” pungkas Sarah.[ind/Amanji]