• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Dinilai Kurang Berpihak dalam Kembangkan Pendidikan Anak Disabilitas

26/06/2019
in Berita
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Pemerintah dinilai kurang berpihak dalam penyelenggaraan pendidikan anak disabilitas. Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia melihat belum tercermin adanya keberpihakan akses juga anggaran bagi pendidikan inklusi maupun SLB dalam rencana program kebijakan tahun anggaran 2020.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan terkait rencana kebijakan anggaran tahun 2020, Senin (24/06/2019), di Jakarta.

“Dalam pemaparan dari Kementrian Pendidikan, kami melihat belum tercermin adanya keberpihakan akses juga anggaran bagi pendidikan inklusi maupun SLB dalam rencana program kebijakan tahun anggaran 2020,” kata Ledia Hanifa.

Ledia menyebutkan anggaran Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus 2019 sebesar 690,660 Miliar Rupiah saja nampak mengalami penurunan sekitar 65 Miliar dari anggaran tahun 2018 yang sebesar 755,786 Miliar Rupiah.

“Sementara evaluasi pada program dan kebijakan bagi para penyandang disabilitas belum kelihatan arah peningkatannya. Begitupula rencana anggaran tahun 2020 belum terpaparkan secara detil,” lanjutnya.

Aleg perempuan PKS ini mengingatkan pendidikan bagi penyandang disabilitas adalah kewajiban pemerintah. Hal tersebut telah tercantum dalam Undang-undang no.8 Tahun 2016.

“Saya mengingatkan bahwa ini sudah diamanahkan dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 misalnya menyatakan bahwa pendidikan bagi para penyandang disabilitas adalah kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah. Begitu pula dengan unit layanan disabilitas yang bisa men-support keberadaan sekolah inklusi,” pungkasnya.

Ledia menambahkan, anggaran bagi terbentuknya Unit Layanan Disabilitas, penyediaan sarana prasana bagi sekolah inklusi, penyiapan guru dan tenaga kependidikan di sekolah inklusi belum terpapar jelas detil program dan kebijakannya. Begitu pula status guru SLB, sistem penempatan guru SLB dan peningkatan sarana prasarananya yang selama ini diketahui sangat minim.

“Keberpihakan kebijakan dan program pada pendidikan inklusi dan SLB bagi siswa penyandang disabilitas adalah amanah Undang-undang yang harus diimplementasikan dalam pagu anggaran secara jelas, detil dan terencana. Sehingga evaluasinya bisa dilakukan untuk melihat apakah ada peningkatan kualitas pendidikan dan terpenuhinya hak pendidikan bagi para siswa penyandang disabilitas,” tutupnya.[ind/pks]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Pernikahan Mewah Anak Pedagang Kerbau dan Juragan Emas dengan Mahar Setengah Miliar

Next Post

Kunci Hidup Ala Peggy Melati Sukma

Next Post

Kunci Hidup Ala Peggy Melati Sukma

Resep Orak Arik Microwave untuk Pagi yang Super Padat

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Kampanyekan Jangan Takut Berkurban melalui THK 2019

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8331 shares
    Share 3332 Tweet 2083
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3756 shares
    Share 1502 Tweet 939
  • Salimah Jakarta Selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4271 shares
    Share 1708 Tweet 1068
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5371 shares
    Share 2148 Tweet 1343
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4579 shares
    Share 1832 Tweet 1145
  • Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3337 shares
    Share 1335 Tweet 834
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga