• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Georgia Melarang Aborsi, Ini Pendapat Dokter tentang Pengguguran Kandungan

Mei 15, 2019
in Berita
83
SHARES
642
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Pada dasarnya, menggugurkan kandungan berapa pun usianya tidak diperbolehkan, baik dari sisi agama maupun kesehatan sang ibu. Aturan mengenai pelarangan aborsi di bawah usia 6 minggu di Georgia menuai pro dan kontra. Bagaimana pendapat dokter kandungan mengenai hal ini?

dr. Valleria, Sp.OG mengatakan aborsi di usia berapa pun tidak diperbolehkan kecuali jika ada kondisi yang membahayakan ibunya.

“Indikasi ibu yang boleh aborsi yaitu ibu hamil dengan penyakit berat yang jika dia hamil, maka kehamilan tersebut memperburuk keparahan penyakitnya dengan ancaman sampai meninggal dunia,” ujar dr. Valleria kepada ChanelMuslim.com, Rabu (15/5).

Sementara itu, kondisi janin yang diperbolehkan untuk digugurkan adalah yang kondisinya cacat berat, yang prognosis hidupnya buruk dan tidak bisa dikoreksi dengan teknologi yang ada saat ini, contoh: anensefalus (tidak ada tulang tempurung kepala),” tambahnya.

Dokter kandungan yang berpraktik di RS Hasanah Graha Afiah Depok dan RS Permata Cibubur tersebut menganjurkan agar keputusan untuk aborsi hendaknya melalui persetujuan komite medis rumah sakit.

“Keputusan untuk pengakhiran kehamilan harus melalui persetujuan komite medis rumah sakit. Untuk rekan sejawat yang melakukan (tindakan aborsi-red) ya tindakannya ilegal, melanggar hukum negara dan hukum ALLAH swt,” tutupnya seraya mengecam petugas media yang melakukan aborsi ilegal.

Sebelumnya, pada Selasa (7/5) lalu, Gubernur Georgia Brian Kemp menandatangani RUU “detak jantung”. Aturan ini akan melarang sebagian besar aborsi pada awal kehamilan atau berusia lebih dari enam minggu.

Penolakan terhadap undang-undang ini karena perempuan kerap tidak tahu mereka hamil pada usia enam minggu. Mual kehamilan atau morning sickness biasanya dimulai setelah sekitar sembilan minggu.

Aktivis perempuan dan beberapa artis Hollywood menyatakan penolakannya terhadap aturan tersebut. Sejumlah aktor yang mengusulkan boikot produksi film dan televisi di negara bagian tersebut seperti Alyssa Milano, Amy Schumer, Christina Applegate, Alec Baldwin dan Sean Penn.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini 3 Ide Takjil Khas Indonesia ala Dapur Uri

Next Post

Ide Menu Bukber Keluarga, Soto Mie ala Sheila

Next Post

Ide Menu Bukber Keluarga, Soto Mie ala Sheila

Ramadan Terampil, Inovasi Layanan Gerai Zakat Dompet Dhuafa Selama Puasa

Selama Ramadan, MUI Pantau Program Tayangan Televisi dan Ajak Umat Berpartisipasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7482 shares
    Share 2993 Tweet 1871
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3088 shares
    Share 1235 Tweet 772
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Ratusan Fashion Desaner Lokal dan Internasional

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1711 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga